Kemlu Jelaskan Alasan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kemlu RI

Gedung Kemlu RI

Jakarta, iNBrita.comKementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BOP) untuk mendorong penghentian kekerasan dan meningkatkan perlindungan warga sipil di wilayah konflik tersebut.

Dorong Penghentian Kekerasan di Gaza

Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyampaikan bahwa keikutsertaan Indonesia berfokus pada upaya kemanusiaan, khususnya menghentikan kekerasan dan memperluas akses bantuan bagi warga Palestina di Gaza.

“Indonesia bergabung dalam Board of Peace untuk mendorong penghentian kekerasan, melindungi warga sipil, serta memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik,” ujar Nabyl dalam konferensi pers daring, Kamis (22/6/2026).

Ia menambahkan bahwa BOP berfungsi sebagai mekanisme sementara yang dirancang untuk meredam eskalasi konflik dan melindungi masyarakat sipil.

Tak Ada Kewajiban Setor Dana Rp 16,9 Triliun

Menanggapi isu kewajiban pembayaran dana sebesar 1 miliar dolar AS bagi anggota permanen, Kemlu memastikan tidak ada keharusan finansial bagi Indonesia.

Baca Juga :  Harga Emas Diprediksi Naik Sampai Akhir 2025

Nabyl menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan terkait kewajiban pembayaran tersebut, terutama bagi negara yang bergabung dengan status keanggotaan terbatas selama tiga tahun.

“Keanggotaan nonpermanen tidak mensyaratkan pembayaran dana. Sampai saat ini, Indonesia tidak memiliki kewajiban finansial dalam BOP,” jelasnya.

Dukung Proses yang Diendorse Dewan Keamanan PBB

Kemlu menekankan bahwa partisipasi Indonesia dalam BOP bertujuan mendukung proses perdamaian yang mendapat dukungan Dewan Keamanan PBB.

Melalui mekanisme ini, Indonesia ingin memperkuat upaya menuju kemerdekaan Palestina berdasarkan solusi dua negara (two-state solution), hukum internasional, dan resolusi PBB.

Sejalan Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif

Nabyl menjelaskan bahwa BOP merupakan inisiatif antarpemerintah yang memiliki legitimasi internasional. Oleh karena itu, keikutsertaan Indonesia tetap berada dalam koridor kebijakan luar negeri nasional.

“Langkah ini konsisten dengan prinsip Indonesia yang selama ini memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui jalur hukum internasional,” ujarnya.

Tidak Terkait Negosiasi Tarif AS

Kemlu juga membantah anggapan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BOP berkaitan dengan negosiasi tarif perdagangan dengan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Banggar Dan Bamus DPRD Kota Sungai Penuh

Nabyl menegaskan bahwa keputusan tersebut murni didorong oleh mandat kemanusiaan dan komitmen jangka panjang Indonesia terhadap perjuangan Palestina.

“Ini bukan isu ekonomi atau tarif. Ini adalah mandat kemanusiaan dan wujud komitmen Indonesia sesuai Piagam PBB dan politik luar negeri bebas aktif,” tegasnya.

Masa Jabatan dan Aturan Keanggotaan BOP

Sebelumnya, draf Piagam Dewan Perdamaian Gaza menyebutkan bahwa setiap negara anggota memiliki satu suara dalam pengambilan keputusan. Dewan menetapkan keputusan berdasarkan suara mayoritas, namun tetap memerlukan persetujuan ketua dewan.

Piagam tersebut juga mengatur masa keanggotaan maksimal tiga tahun dan dapat diperpanjang. Ketentuan ini tidak berlaku bagi negara yang memberikan kontribusi dana tunai lebih dari 1 miliar dolar AS pada tahun pertama pemberlakuan piagam.

(Ven*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hutan Terluas Dunia Menghadapi Ancaman dan Kerusakan
Aisha Wahab Menang Pemilu Khusus DPR Amerika
Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta
Neymar Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026 Bersama Brasil
Gerhana Matahari Total Terlama 2027 Ini Wilayah yang Dilintasi
Spanyol Diguncang Panas Ekstrem, Seribu Orang Tewas
Strawberry Moon Hiasi Langit Indonesia Malam Ini, Simak Jadwal
Klopp Kritik VAR Usai Jerman Tersingkir Piala Dunia
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Aisha Wahab Menang Pemilu Khusus DPR Amerika

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00 WIB

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:00 WIB

Neymar Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026 Bersama Brasil

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:00 WIB

Gerhana Matahari Total Terlama 2027 Ini Wilayah yang Dilintasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:00 WIB

Spanyol Diguncang Panas Ekstrem, Seribu Orang Tewas

Berita Terbaru

iPhone 18 Pro diprediksi mengalami kenaikan harga akibat kenaikan biaya memori.(Foto: 9to5Mac)

Teknologi

Harga iPhone 18 Pro Diprediksi Naik US$100

Senin, 24 Agu 2026 - 22:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan pertemuan bilateral.(Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ekonomi

Anwar Minta Prabowo Selamatkan Investasi Felda Rp10 Triliun

Senin, 24 Agu 2026 - 20:00 WIB

Nilai tukar rupiah menguat tipis terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (24/8/2026).(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Rupiah Menguat, Harga Minyak Jadi Sentimen Pasar Hari Ini

Senin, 24 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam di Pegadaian mencapai Rp2,782 juta per gram pada Senin (24/8/2026).(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tertinggi

Senin, 24 Agu 2026 - 18:00 WIB

Dokter gigi menjelaskan cara menjaga gigi dan gusi dari karang gigi.

Kesehatan

Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya

Senin, 24 Agu 2026 - 17:00 WIB