inBrita.com – Malaysia melalui Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) menyerukan penarikan terhadap produk makanan impor Indonesia beredar di pasar Malaysia, setelah dilakukan tes terungkap ada produk yang mengandung DNA babi.
“langkah ini diambil setelah dilakukan pemantauan bersama dengan Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Jabatan Agama Islam Negeri (JAIN) pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap produk-produk yang dimaksud apabila ditemukan di pasar lokal,” ujar pernyataan resmi Jakim seperti dikutip dari Malay Mail pada Rabu (23/4).
Direktur Jenderal Jakim, Datuk Dr Sirajuddin Suhaimee, mengatakan produk tersebut dapat merusak standar halal dan mendesak importir untuk menghubungi agensi dan menariknya dari pasaran.
Penarikan produk ini oleh Malaysia menindaklanjuti pengumuman Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang menemukan sembilan dari 11 produk makanan ringan yang diselidiki ternyata mengandung unsur babi.
Padahal dari sembilan produk makanan yang mengandung unsur babi itu telah mengantongi sertifikasi halal.
Terkait hal ini Malaysia pun meminta importir segera melapor kepada Jakim dan menarik produk tersebut dari peredaran di Malaysia.
Langkah ini, menurut Jakim, bertujuan melindungi konsumen Muslim serta memastikan hanya produk yang benar-benar halal yang diperjualbelikan.(***)
Sumber: CNN Indonesia