Home / Daerah / Uncategorized

Minggu, 4 Februari 2024 - 14:08 WIB

Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh: Lapor ..! Politik Uang Adalah Kejahatan Pemilu.

Sungai Penuh, inbrita.com: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kota Sungai Penuh Dianda Kurniawan mengatakan,bahwa Bawaslu harus bekerja secara optimal,dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024, dan sekarang masuk dalam tahapan kampanye sampai tanggal 10 Pebruari mendatang.

Dianda mengatakan ,dalam masa tahapan kampanye yang perlu diwaspadai adalah politik uang,karena pemberi dan penerima bisa dipidana. dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017,dengan sanksi pidana berupa kurungan penjara selama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

Baca juga :   Kadis Kominfo Yuldi Candra Berikan Bantuan Stunting

Dianda menegaskan,politik uang bukan lagi pelanggaran, tapi kejahatan pemilu, Untuk itu Dianda mengajak seluruh kalangan masyarakat melaporkan jika ada pelanggaran

Baca juga :   Kecamatan Sungai Bungkal Luar Biasa...! Alfin Azhar Pilihan Mereka

“Ayo kita semua menyatakan politik uang adalah musuh bersama, politik uang dapat merusak integritas dari pemimpin yang akan datang”, ujarnya (4/2)

Masyarakat harus aktif melakukan pengawasan Pemilu 2024 ini,karena ini adalah pesta demokrasi seluruh Rakyat Indonesia, tutup Dianda.

Oleh : Eni Syamsir

Berita ini 214 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasus Pencurian Kulit Manis Kembali Marak di Desa Pulau Sangkar Kerinci

Daerah

Satu Unit Rumah Warga Desa Telago Biru Siulak Ludes Terbakar

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunjungan Kerja Komisi

Daerah

Akademisi : Antos Membawa Citra Positif Bagi Kemajuan Dunia Pendidikan

Daerah

Dukung Swasembada Pangan, Dandim 0417/Kerinci Tinjau Lokasi Penanaman Padi Gogo

Uncategorized

Aslori : Jembatan Tamiai Rampung, Boleh Dilewati

Daerah

Wow…! Harga Burung Asal Sungai Penuh dan Kerinci Fantastis

Daerah

Kapolres Kerinci Tekankan Personil Menjaga Etika Untuk Menjaga Marwah Polri