Komisi I Bahas Status R2/R3 PPPK Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh

Rapat Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh

INBRITA.COM,SUNGAI PENUH – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindaklanjut status R2/R3 pasca hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungai Penuh, Senin (10/02).

Rapat dipimpin dan dibuka Ketua Komisi I Dahkir Yahya,S.Pd.,MM turut mengikuti Pimpinan Hutri Randa,S.Sos.,MM dan para Anggota Komisi I, dihadiri TAPD Kota Sungai Penuh dan Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh.

Rapat dilaksanakan di Aula DPRD Kota Sungai Penuh ini guna untuk memastikan status R2 dan R3 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Kebudayaan Nasional 2025

Dalam kesempatan ini Kepala BKPSDM menerangkan bahwa untuk PPPK gelombang ke-1 dan gelombang ke-2 yang berstatus R2/R3 akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai aturan KemenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Selanjutnya Kepala BKPSDM juga menerangkan, untuk PPPK gelombang ke 2 akan mendapatkan formasi sebanyak 528 formasi di Pemerintah Kota Sungai Penuh.

TAPD Kota Sungai Penuh juga menerangkan bahwa Nomenklatur untuk gaji PPPK paruh waktu akan dipisah dari belanja pegawai, sesuai Permendagri gaji paruh waktu akan dimasukan ke dalam belanja barang dan jasa sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Harga Pangan Nasional Naik Menjelang Iduladha 1447 H

Selain itu, Komisi I meminta kepada BKPSDM Kota Sungai Penuh untuk transparan, displin dan konsisten dalam pelaksanaan penerimaan PPPK Kota Sungai Penuh.

Lebih lanjut, Pimpinan dan Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh bersama Pemkot sepakat akan mengusulkan semua PPPK yang berstatus Paruh Waktu untuk menjadi Penuh Waktu ke KemenPAN-RB dan BKN-RI, dengan usaha yang konkrit ini semoga ada titik terang dari status R2/R3 PPPK Kota Sungai Penuh.(*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri
Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator
Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Berita ini 459 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:00 WIB

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB