Kerinci, iNBrita.com – Ir. Maya Nofevri Handayani, ST secara resmi memimpin Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci untuk periode 2025–2029. Panitia Seleksi menetapkan hasil tersebut melalui pengumuman bernomor 25/Pansel-Dewas-Perumda/2025 yang terbit pada Juli 2025.
Melalui proses seleksi yang panjang dan terbuka, Maya berhasil lolos seluruh tahapan. Ia mengikuti wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal pada 26 Juni 2025, sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Nomor 23/Pansel-Dewas-Perumda/2025. Kemudian, Panitia Seleksi mengesahkan hasil akhir melalui Berita Acara Nomor 24/Pansel-Dewas-Perumda/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Sebagai dasar hukum, proses ini mengacu pada beberapa peraturan penting. Di antaranya yaitu:
PP RI Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,
Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,
Perda Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2020, serta
Perbup Kerinci Nomor 30 Tahun 2021.
Dengan latar belakang di bidang teknik dan pengalaman profesional, Maya membawa harapan baru. Ia menyampaikan tekadnya untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan memperkuat sistem akuntabilitas perusahaan daerah.
“Saya siap berkontribusi untuk menciptakan pengawasan yang profesional dan transparan. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mendukung perubahan positif di Perumda Tirta Sakti,” ujar Maya.
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan demi pelayanan publik yang lebih baik. Secara khusus, Maya menyoroti urgensi peningkatan akses air bersih bagi masyarakat Kerinci.
Sementara itu, banyak pihak menyambut positif penunjukan ini. Mereka menilai Maya sebagai sosok yang tepat untuk mendorong reformasi manajemen di tubuh Perumda.(*)