Kerinci, iNBrita.com — Jajaran Polsek Gunung Kerinci bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda area perladangan warga di Desa Sungai Langkap, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jambi, Selasa (15/9/2026).
Api membakar lahan perkebunan milik warga seluas sekitar dua hektare. Warga mengetahui kebakaran itu sekitar pukul 14.00 WIB dan segera melaporkannya kepada aparat.
Laporan Warga Langsung Ditindaklanjuti
Kapolsek Gunung Kerinci IPTU Alti Irawan, S.H., langsung mengerahkan personel Bhabinkamtibmas setelah menerima laporan tersebut. Petugas melacak titik koordinat lokasi untuk memastikan posisi kebakaran sebelum menuju area perladangan.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Gunung Kerinci langsung berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Kerinci, unsur TNI, perangkat desa, dan masyarakat. Mereka kemudian bekerja bersama memadamkan api agar tidak menjalar ke lahan perkebunan lainnya.
Medan Terjal dan Angin Kencang Hambat Pemadaman
Petugas menghadapi medan yang cukup berat saat menuju lokasi. Jalan perkebunan hanya bisa mereka lalui menggunakan kendaraan roda dua karena lokasi kebakaran berada jauh dari permukiman dan di kawasan perbukitan.
Tiupan angin yang cukup kencang turut mempercepat pergerakan api. Petugas juga kesulitan mendapatkan air karena tidak menemukan sumber air di sekitar lokasi.
Kondisi tersebut tidak menyurutkan upaya tim gabungan. Petugas bersama warga terus memadamkan api secara manual hingga berhasil mengendalikan seluruh titik kebakaran.
Setelah memastikan api tidak lagi menyala dan tidak meninggalkan bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan, tim gabungan menyatakan lokasi aman.
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran
Hasil pengumpulan bahan keterangan sementara menunjukkan api membakar semak belukar dan serasah kering di permukaan lahan. Petugas menduga percikan puntung rokok memicu kebakaran tersebut.Petugas masih mendasarkan dugaan itu pada pemeriksaan awal di lokasi.
Kapolsek Gunung Kerinci juga mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dapat memicu kebakaran dan memperluas dampak kerusakan lingkungan.
Mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan titik api. Laporan cepat akan membantu petugas menangani kebakaran sebelum api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
(eny)









