Jakarta, iNBrita.com — Meta Platforms dinyatakan bersalah oleh juri di negara bagian New Mexico, Amerika Serikat. Pengadilan mewajibkan perusahaan itu membayar denda sebesar US$375 juta atau sekitar Rp6,3 triliun dalam kasus eksploitasi anak.
Pengadilan menilai Meta menyesatkan pengguna terkait keamanan platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Platform tersebut juga dinilai memfasilitasi eksploitasi seksual anak.
Putusan Bersejarah di Tengah Gelombang Gugatan
Juri menjatuhkan putusan ini sebagai yang pertama dalam gugatan serupa terhadap Meta. Putusan tersebut muncul di tengah banyaknya gugatan lain yang menyoroti dampak platform terhadap kesehatan mental anak muda.
Meta Ajukan Banding dan Klaim Sudah Berupaya
Meta menolak putusan tersebut dan menyatakan akan mengajukan banding. Juru bicara perusahaan menegaskan bahwa Meta tidak sependapat dengan keputusan juri dan akan menempuh jalur hukum lanjutan.
Meta juga menyatakan bahwa perusahaan terus berupaya menjaga keamanan pengguna, meski mengakui sulitnya mengidentifikasi serta menghapus pelaku jahat dan konten berbahaya.
Jaksa Sebut Kemenangan bagi Anak dan Keluarga
Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, menyebut putusan ini sebagai kemenangan besar bagi anak-anak dan keluarga korban. Ia menilai Meta lebih mengutamakan keuntungan dibanding keselamatan anak.
Torrez menegaskan bahwa denda besar tersebut harus menjadi peringatan bagi perusahaan teknologi besar agar tidak kebal hukum.
Sidang Lanjutan Akan Bahas Perubahan Platform
Pada tahap persidangan berikutnya pada Mei, jaksa akan meminta pengadilan memerintahkan Meta melakukan perubahan pada platformnya. Mereka juga berencana menuntut sanksi finansial tambahan.
Tuduhan: Akses Bebas Predator ke Anak di Bawah Umur
Selama persidangan enam minggu di Santa Fe, jaksa menuduh Meta membiarkan predator seksual mengakses pengguna di bawah umur secara bebas dan menghubungkan mereka dengan korban hingga terjadi pelecehan dan perdagangan manusia.
Pengacara negara bagian, Linda Singer, menyatakan Meta gagal bersikap jujur dan transparan selama satu dekade serta tidak melindungi anak-anak secara memadai.
Pembelaan Meta di Pengadilan
Pengacara Meta, Kevin Huff, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan Meta telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah konten berbahaya dan tidak secara sengaja menyesatkan publik.
Sorotan Lama dan Ribuan Gugatan Serupa
Dalam beberapa tahun terakhir, Meta terus mendapat sorotan terkait perlindungan anak. Situasi ini memanas setelah kesaksian pelapor internal di Kongres pada 2021 yang menuding Meta mengetahui risiko produknya tetapi tidak bertindak cukup.
Kini, Meta menghadapi ribuan gugatan lain yang menuduh perusahaan sengaja merancang platform agar membuat anak muda kecanduan dan memicu krisis kesehatan mental.
Upaya Perlindungan Hukum Ditolak Hakim
Meta mencoba berlindung di balik kebebasan berekspresi dalam Konstitusi AS serta Pasal 230 Communications Decency Act, yang umumnya melindungi platform dari tanggung jawab atas konten pengguna.
Namun, hakim di New Mexico menolak argumen tersebut, sehingga kasus berlanjut hingga persidangan dan berujung pada putusan bersalah terhadap Meta.
(VVR*)














