Home / Internasional

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:00 WIB

Meta Didenda Rp6,3 Triliun Kasus Eksploitasi Anak

Meta didenda Rp6,3 triliun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus eksploitasi anak di New Mexico, Amerika Serikat.

Meta didenda Rp6,3 triliun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus eksploitasi anak di New Mexico, Amerika Serikat.

Jakarta, iNBrita.comMeta Platforms dinyatakan bersalah oleh juri di negara bagian New Mexico, Amerika Serikat. Pengadilan mewajibkan perusahaan itu membayar denda sebesar US$375 juta atau sekitar Rp6,3 triliun dalam kasus eksploitasi anak.

Pengadilan menilai Meta menyesatkan pengguna terkait keamanan platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Platform tersebut juga dinilai memfasilitasi eksploitasi seksual anak.

Putusan Bersejarah di Tengah Gelombang Gugatan

Juri menjatuhkan putusan ini sebagai yang pertama dalam gugatan serupa terhadap Meta. Putusan tersebut muncul di tengah banyaknya gugatan lain yang menyoroti dampak platform terhadap kesehatan mental anak muda.

Meta Ajukan Banding dan Klaim Sudah Berupaya

Meta menolak putusan tersebut dan menyatakan akan mengajukan banding. Juru bicara perusahaan menegaskan bahwa Meta tidak sependapat dengan keputusan juri dan akan menempuh jalur hukum lanjutan.

Meta juga menyatakan bahwa perusahaan terus berupaya menjaga keamanan pengguna, meski mengakui sulitnya mengidentifikasi serta menghapus pelaku jahat dan konten berbahaya.

Baca juga :   Krisdayanti Raih Medali Perak di Kejuaraan Dunia Wushu

Jaksa Sebut Kemenangan bagi Anak dan Keluarga

Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, menyebut putusan ini sebagai kemenangan besar bagi anak-anak dan keluarga korban. Ia menilai Meta lebih mengutamakan keuntungan dibanding keselamatan anak.

Torrez menegaskan bahwa denda besar tersebut harus menjadi peringatan bagi perusahaan teknologi besar agar tidak kebal hukum.

Sidang Lanjutan Akan Bahas Perubahan Platform

Pada tahap persidangan berikutnya pada Mei, jaksa akan meminta pengadilan memerintahkan Meta melakukan perubahan pada platformnya. Mereka juga berencana menuntut sanksi finansial tambahan.

Tuduhan: Akses Bebas Predator ke Anak di Bawah Umur

Selama persidangan enam minggu di Santa Fe, jaksa menuduh Meta membiarkan predator seksual mengakses pengguna di bawah umur secara bebas dan menghubungkan mereka dengan korban hingga terjadi pelecehan dan perdagangan manusia.

Pengacara negara bagian, Linda Singer, menyatakan Meta gagal bersikap jujur dan transparan selama satu dekade serta tidak melindungi anak-anak secara memadai.

Baca juga :   Momentum Hari Anak Sedunia Angkat Isu Hak Anak

Pembelaan Meta di Pengadilan

Pengacara Meta, Kevin Huff, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan Meta telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah konten berbahaya dan tidak secara sengaja menyesatkan publik.

Sorotan Lama dan Ribuan Gugatan Serupa

Dalam beberapa tahun terakhir, Meta terus mendapat sorotan terkait perlindungan anak. Situasi ini memanas setelah kesaksian pelapor internal di Kongres pada 2021 yang menuding Meta mengetahui risiko produknya tetapi tidak bertindak cukup.

Kini, Meta menghadapi ribuan gugatan lain yang menuduh perusahaan sengaja merancang platform agar membuat anak muda kecanduan dan memicu krisis kesehatan mental.

Upaya Perlindungan Hukum Ditolak Hakim

Meta mencoba berlindung di balik kebebasan berekspresi dalam Konstitusi AS serta Pasal 230 Communications Decency Act, yang umumnya melindungi platform dari tanggung jawab atas konten pengguna.

Namun, hakim di New Mexico menolak argumen tersebut, sehingga kasus berlanjut hingga persidangan dan berujung pada putusan bersalah terhadap Meta.

(VVR*)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Laut terbuka dengan bocah berenang menuju pantai

Internasional

Bocah 13 Tahun Selamatkan Keluarga dari Laut Lepas
Pep Guardiola memimpin latihan Manchester City di Premier League, terlihat fokus dan mengatur strategi tim.

Internasional

Guardiola Masih di Man City karena Prestasi Tim Luar Biasa
Penyelam mengamati karang raksasa Pavona clavus di perairan Kepulauan Solomon.

Internasional

Peneliti Temukan Karang Raksasa di Kepulauan Solomon
Stephen Graham menerima Golden Globe untuk perannya di Adolescence.

Internasional

Golden Globes 2026: Complete Winners And Nominees List
Warga IIndonesia merayakan malam Tahun Baru 2026 di Bundaran HI, Jakarta, memadati jalanan

Internasional

Indonesia Kalahkan Amerika, Jadi Negara Paling Flourishing
Presiden Rusia Vladimir Putin bertemu pejabat keamanan Iran di Kremlin, Moskow

Internasional

Putin Terima Utusan Keamanan Iran di Moskow
VinFast mencatat rekor penjualan mobil listrik di Vietnam tahun 2025

Internasional

VinFast Pecahkan Rekor Penjualan Mobil Listrik Vietnam
Duta Besar AS Tom Barrack duduk di kursi tengah saat bertemu Menteri Pertahanan Turki Yasar Guler di Ankara.

Internasional

Foto Dubes AS Dominasi Menhan Turki Tuai Kritik