Jakarta, iNBrita.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk menyambut pergantian tahun dengan muhasabah dan bukan dengan euforia berlebihan. MUI menilai sikap ini sebagai cara yang lebih bijak dan sesuai dengan ajaran Islam dalam menyikapi perubahan waktu.
Anggota Komisi Fatwa MUI, KH Zia Ul Haramein, menegaskan bahwa Islam tidak memiliki dasar syariat khusus untuk merayakan tahun baru. Karena itu, umat Islam tidak perlu menjadikan momen tersebut sebagai perayaan besar. Menurutnya, hukum merayakan tahun baru termasuk dalam kategori mubah atau boleh, selama tidak melanggar ketentuan agama.
KH Zia menjelaskan bahwa sesuatu yang awalnya mubah bisa berubah menjadi haram jika mengandung unsur yang dilarang, seperti israf atau sikap berlebihan. Ia mencontohkan pemborosan harta, tenaga, dan waktu untuk hal yang tidak bermanfaat sebagai bentuk perilaku yang tidak dibenarkan dalam Islam. Islam, kata dia, secara tegas melarang sikap berlebih-lebihan dalam segala hal.
Meski demikian, KH Zia menegaskan bahwa Islam tetap memberi ruang bagi umatnya untuk beraktivitas selama berada dalam koridor syariat. Ia menyebut kegiatan seperti berkumpul bersama keluarga, makan bersama, serta berbagi dengan anak yatim dan kaum dhuafa sebagai perbuatan yang dibolehkan dan bahkan bernilai kebaikan.
Ia juga mengajak umat Islam menjadikan malam pergantian tahun sebagai momentum meningkatkan keimanan. Umat dapat mengisinya dengan introspeksi diri, evaluasi amal, serta merencanakan perbuatan baik di masa depan. Menurutnya, kegiatan sosial dan kepedulian terhadap sesama jauh lebih bermanfaat daripada mengikuti keramaian yang sering berujung pada pemborosan.
KH Zia menambahkan bahwa umat Islam sebaiknya bersikap bijak saat menghadapi keluarga atau lingkungan yang masih merayakan tahun baru secara berlebihan. Ia menganjurkan pendekatan yang lembut dan persuasif agar nasihat dapat diterima dengan baik.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa pergantian tahun sejatinya sama dengan hari-hari lain. Nilainya bergantung pada bagaimana manusia mengisinya. Muhasabah, menurutnya, jauh lebih baik daripada hura-hura, bahkan tidur lebih bermanfaat daripada melakukan hal yang sia-sia. (Tim*)












