Home / Daerah

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:47 WIB

MUI Kecam Pernikahan Menantu dan Mertua di Soppeng

Foto Ilustrasi Patah Hati

Foto Ilustrasi Patah Hati

Jakarta, inBrita.com – Seorang pria berinisial  yang menikahi mertuanya sendiri, FR (36), di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, memicu kontroversi dan sorotan publik.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Muammar Bakry, menegaskan bahwa perbuatan tersebut haram secara muabbad (selamanya) dalam Islam, sehingga tidak sah secara agama.

 “Pernikahan antara mertua dan menantu tidak sah. Sama seperti menikahi ibu atau saudara kandung. Itu jelas haram,” kata Muammar, dikutip dari detikSulsel, Kamis (22/5/2025).

Baca juga :   Ulama Besar Kota Sungai Penuh Sepakat Dukung Al-Azhar

Menurutnya bahwa dalam ajaran Islam, hubungan antara menantu dan mertua bersifat mahram selamanya .Oleh karena itu, pernikahan di antara keduanya tidak dibenarkan menurut syariat.

Kasus ini mencuat setelah BR menceraikan istrinya, AL (21), lalu menikahi FR yang telah melahirkan anak dari hubungan mereka.

Baca juga :   Akui Ada Temuan Irjen di Imigrasi Kerinci, ini Kata Ka Kanim Tentang Belanja Gedung dan Anggaran Pemeliharaan

Kepala Desa Abbanuange, Buhari, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

 “Sudah ada kesepakatan antara kedua pihak. Masalah ini juga sudah dianggap selesai,” ujarnya kepada detikSulsel, Rabu (21/5/2025).(***)

Berita ini 96 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

PJ Bupati Asraf Apresiasi Kinerja Murison

Daerah

Warga Muara Hemat Resah,Ada Jejak Harimau

Daerah

Empat pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan Pemkot Sungai Penuh Dilantik

Daerah

Gubernur Jambi Dorong Pembangunan TPA Regional Bersama Kerinci-Sungai Penuh

Daerah

Pj Bupati Asraf Hadiri Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Daerah

Ibu Walikota Sungai Penuh Sri Kartini, S.Kep., Ns ,: Mohon Doa dari Seluruh Masyarakat

Daerah

Semarak HUT Lugas Tuntas ke 3

Daerah

Pemkab Kerinci Menuju Pasaman Barat Menyerahkan Bantuan Korban Gempa