Akui Ada Temuan Irjen di Imigrasi Kerinci, ini Kata Ka Kanim Tentang Belanja Gedung dan Anggaran Pemeliharaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INBRITA.COM,Kerinci, – Pada pemberitaan sebelumnya tanggal 9 Mei 2024 media inbrita.com tentang Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI temukan 219 Transaksi Tidak Akuntabel hasil audit ketataatan pengelolaan keuangan Negara pada Imigrasi Kelas II non TPI Kerinci Tahun Anggaran 2023, Kepala Kantor Imigrasi kelas II non TPi Kerinci Raden Indra Iskandarsyah mengakui hal tersebut namun sudah di tindaklanjuti dan sudah tuntas, selasa 14/05/2024.

Melalui surat nomor: W.5.IMI.IMI.-3-HH.01.06-1 tanggal 14 Mei 2024. Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) kelas II non TPI Kerinci mengatakan bahwa benar terdapat belanja barang/jasa yang pertanggungjawabannya tidak akuntabel. Tim Irjen memberikan Rekomendasi memerintahkan Kepala Kanim Kelas II Non TPI Kerinci selaku KPA agar membuat Surat Edaran dan/atau Nota Dinas Petunjuk Administrasi Pengelolaan Keuangan dan Tata Cara Pembayaran Pelaksanaan Anggaran di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci. .Terhadap rekomendasi tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci telah menerbitkan Surat Edaran Nomor W.5.IMI.IMI.3-KU.03.01-5 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Administrasi Pengelolaan Keuangan dan Tata Cara Pembayaran Pelaksanaan Anggaran di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci (telah ditindaklanjuti dan telah TUNTAS).

Baca Juga :  Dorgu Dikritik Keras Usai Manchester United Kalah

Terdapat kekurangan pemungutan atas PPh23 senilai Rp.57.400,- dan sudah melakukan penyetoran atas kekurangan pemungutan PPh23 senilai Rp.57.400,- atas belanja barang/jasa tahun TA 2023 melalui PT. Pos tanggal 13 Maret 2024 nomor NTPN 4CC7058B0PTTK32J (telah ditindaklanjuti dan telah TUNTAS).

Terdapat pembayaran biaya perjalanan dinas yang melebihi standar yang ditetapkan dan sudah di setorkan ke kas negara sebesar Rp1.960.000,00 melalui PT Pos tanggal 13 Maret 2024 nomor NTPN 7FF7B0NA04A8JNTA (telah ditindaklanjuti dan telah TUNTAS).

Terdapat belanja dan/atau pembebanan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp.309.900,- diantaranya adalah pembayaran tidak dilengkapi bukti dan adanya biaya administrasi atas pembayaran listrik dan air. Terhadap hal tersebut telah ditindaklanjuti Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dengan melakukan penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.309.900,00 melalui PT. Pos tanggal 13 Maret 2024 nomor NTPN F8E346U8EUAVE034 (telah ditindaklanjuti dan telah TUNTAS).

Mengenai pemberitaan tentang belanja gedung 11 Mei 2024 dengan judul Belanja Modal Gedung dan Bangunan Kantor Imigrasi Kerinci Tuai Polemik. Kanim menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pengusulan dan belum terealisasi pelaksanaannya. Jika usulan pengadaan rumah dinas disetujui maka pelaksanaan dilakukan dengan sistem pembelian melalui develover. Sedangkan develover yang ada, hanya di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Agar Saling Bersinergi Kepala LPP RRI Jambi Yuliana Marta Doky Teken MoU Dengan Pemkot Sungai Penuh

Tentang pemberitaan tanggal 12 Mei 2024 dengan judul Anggaran Pemeliharaan Gedung Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci diduga Mark Up. Terkait hal tersebut Tim Inspektorat Jenderal telah melakukan Audit pada tanggal 26 Februari 2024 s/d 9 Maret 2024 pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci terkait belanja modal dan pemeliharaan, tidak ditemukan penyalahgunaan atau Mark Up dikarenakan setiap kegiatan telah melalui prosedur dan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan, awak media ini belum melihat secara langsung adanya surat resmi dari Irjen Kemenkumham RI yang menyatakan bahwa 219 temuan terhadap ketataan pengelolaan Keuangan Negara di Imigrasi kelas II non TPI Kerinci memang sudah tuntas, dan juga tidak melihat secara langsung surat hasil audit Irjen Kemenkumham yang menyatakan kegiatan belanja modal pemeliharaan gedung sudah melalui prosedur. (Es)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan

Berita Terbaru

Pertama kali dalam sejarah pemenang Piala Dunia 2026 dihadiahi cincin emas (FIFA)

Internasional

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta

Senin, 20 Jul 2026 - 21:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Nasional

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 20:00 WIB

Tampilan hadiah kode redeem FC Mobile berupa pemain OVR 115 dan item spesial terbaru Juli 2026.(Foto: FC Mobile)

Game

Kode Redeem FC Mobile Terbaru Juli 2026 Hadiah OVR

Senin, 20 Jul 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam, UBS, dan Galeri24 yang dijual di Pegadaian dengan harga terbaru per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Antam UBS Galeri24 Terbaru

Senin, 20 Jul 2026 - 18:00 WIB