Nina Pastian: SK PPPK Diserahkan Setelah NIP Terbit

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh, iNBrita.com —Kabar gembira bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Sungai Penuh. Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK tahap 1 formasi 2024 dipastikan akan segera diserahkan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, menyatakan pihaknya tengah mengebut proses administrasi agar SK bisa segera diterbitkan.

Baca Juga :  TMMD ke-126 Kodim Kerinci Gencarkan Posyandu Cegah Stunting

“Ini bukan php atau janji kami sedang kejar tayang supaya SK PPPK tahap 1 segera kita bagikan,” tegas Nina Pastian saat dikonfirmasi iNBrita.com via WhatsApp, Senin (15/7/2025).

Ia menjelaskan, saat ini proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) masih berjalan. Setelah NIP selesai, BKPSDM langsung menyiapkan SK pengangkatan PPPK.

Baca Juga :  Sekda Alpian Hadiri Car Free Day Hari Bhayangkara Ke-80

“Kalau semua sudah rampung, secepatnya kami serahkan. Karena ada laporan juga yang harus kami sampaikan ke pusat,” kata Nina.

Dengan percepatan ini, diharapkan proses pengangkatan PPPK di Kota Sungai Penuh berjalan lancar dan transparan sesuai aturan pemerintah.  (Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan
Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025
Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri
DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker
Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh
Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah
Penurunan Pusaka Awali Rangkaian Kenduri Sko Luhah Rio Jayo
Berita ini 801 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:00 WIB

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:00 WIB

Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:00 WIB

Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Ilustrasi taubat. Simak tiga syarat utama agar taubat sah dan diterima menurut ulama. (freepik.com)

Khasanah

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kesehatan

Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:00 WIB

.Ilustrasi kode redeem Free Fire (FF) terbaru dengan berbagai hadiah gratis dari Garena.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru 22 Juli 2026 Gratis

Rabu, 22 Jul 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game penghasil saldo GoPay.

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair ke DANA, Begini Caranya

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:00 WIB

Bunga Agapanthus bermekaran dengan warna biru ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:00 WIB