Kerinci, iNBrita.com – Untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar tepat sasaran dan berlangsung tertib, Polres Kerinci menggelar sosialisasi serta pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kamis (4/6/2026).
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal yang sebelumnya digelar di Mapolres Kerinci terkait penerapan regulasi baru pengisian BBM bersubsidi.
Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., melalui keterangan resminya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, mengenai pembatasan nominal pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar.
“Hari ini personel Polres Kerinci bersama Polsek jajaran turun langsung ke tiga SPBU utama untuk menyampaikan hasil kesepakatan rapat koordinasi terkait kuota maksimal pengisian BBM Bio Solar,” kata AKBP Ramadhanil.
Sosialisasi di tiga SPBU , yakni:
- SPBU Tutung Bungkuk (24.371.64) PT Gunung Kerinci, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
- SPBU Kumun (24.371.46), Desa Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
- SPBU Pelayang Raya (24.371.20), Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Kuota Maksimal Pengisian Bio Solar
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan aturan baru mengenai batas maksimal pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar yang harus dipatuhi masyarakat, yaitu:
- Kendaraan jenis Fuso/Hino (roda 8 ke atas): maksimal Rp600.000 per pengisian.
- Dump Truck (roda 6): maksimal Rp400.000 per pengisian.
- Kendaraan L300/Minibus (roda 4): maksimal Rp200.000 per pengisian.
- Pelaku UMKM yang menggunakan Bio Solar untuk penggilingan padi, alat pertanian, dan perikanan wajib membawa surat pengantar resmi dari instansi terkait.
Atur Lalu Lintas dan Berikan Imbauan
Selain menyosialisasikan aturan pengisian BBM subsidi, Polres Kerinci juga mengatur arus lalu lintas di sekitar SPBU untuk mencegah kemacetan akibat antrean kendaraan.
Petugas juga memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pengemudi, pemilik kios BBM eceran, serta warga sekitar agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami juga mengingatkan para sopir agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” tambah Kapolres.
Personel Polres Kerinci mengakhiri kegiatan sosialisasi dan pengamanan sekitar pukul 12.10 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat serta para pengendara yang mengantre di SPBU pun menyambut positif kehadiran polisi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Polres Kerinci berharap masyarakat mematuhi aturan yang berlaku sehingga penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.
(eny)









