Polres Kerinci Tertibkan Pengisian BBM Subsidi di SPBU

Sosialisasikan aturan baru kuota Bio Solar dan lakukan pengamanan guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah kemacetan di area SPBU.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Kerinci menyosialisasikan aturan baru pengisian BBM subsidi Bio Solar di SPBU, Kamis (4/6/2026).

Personel Polres Kerinci menyosialisasikan aturan baru pengisian BBM subsidi Bio Solar di SPBU, Kamis (4/6/2026).

Kerinci, iNBrita.com  – Untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar tepat sasaran dan berlangsung tertib, Polres Kerinci menggelar sosialisasi serta pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kamis (4/6/2026).

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal yang sebelumnya digelar di Mapolres Kerinci terkait penerapan regulasi baru pengisian BBM bersubsidi.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., melalui keterangan resminya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, mengenai pembatasan nominal pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar.

“Hari ini personel Polres Kerinci bersama Polsek jajaran turun langsung ke tiga SPBU utama untuk menyampaikan hasil kesepakatan rapat koordinasi terkait kuota maksimal pengisian BBM Bio Solar,” kata AKBP Ramadhanil.

Baca Juga :  MTsN 2 Sungai Penuh Resmi Luncurkan Kantin Halal

 Sosialisasi di tiga SPBU , yakni:

  • SPBU Tutung Bungkuk (24.371.64) PT Gunung Kerinci, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
  • SPBU Kumun (24.371.46), Desa Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
  • SPBU Pelayang Raya (24.371.20), Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kuota Maksimal Pengisian Bio Solar

Dalam sosialisasi tersebut,  dijelaskan aturan baru mengenai batas maksimal pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar yang harus dipatuhi masyarakat, yaitu:

  • Kendaraan jenis Fuso/Hino (roda 8 ke atas): maksimal Rp600.000 per pengisian.
  • Dump Truck (roda 6): maksimal Rp400.000 per pengisian.
  • Kendaraan L300/Minibus (roda 4): maksimal Rp200.000 per pengisian.
  • Pelaku UMKM yang menggunakan Bio Solar untuk penggilingan padi, alat pertanian, dan perikanan wajib membawa surat pengantar resmi dari instansi terkait.

Atur Lalu Lintas dan Berikan Imbauan

Selain menyosialisasikan aturan pengisian BBM subsidi, Polres Kerinci juga  mengatur arus lalu lintas di sekitar SPBU untuk mencegah kemacetan akibat antrean kendaraan.

Baca Juga :  Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Tanjung Bajure

Petugas juga memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pengemudi, pemilik kios BBM eceran, serta warga sekitar agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami juga mengingatkan para sopir agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” tambah Kapolres.

Personel Polres Kerinci mengakhiri kegiatan sosialisasi dan pengamanan sekitar pukul 12.10 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat serta para pengendara yang mengantre di SPBU pun menyambut positif kehadiran polisi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Polres Kerinci berharap masyarakat mematuhi aturan yang berlaku sehingga penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan
Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025
Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri
DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker
Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh
Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah
Penurunan Pusaka Awali Rangkaian Kenduri Sko Luhah Rio Jayo
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:00 WIB

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:00 WIB

Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Berita Terbaru

Bunga Agapanthus bermekaran dengan warna biru ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Gubernur Jambi Al Haris saat audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI di Jakarta.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Kendaraan mengisi Pertalite di SPBU, seiring meningkatnya konsumsi BBM subsidi akibat harga Pertamax yang bertahan tinggi.(Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Nasional

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Pertama kali dalam sejarah pemenang Piala Dunia 2026 dihadiahi cincin emas (FIFA)

Internasional

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta

Senin, 20 Jul 2026 - 21:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Nasional

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 20:00 WIB