Home / Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:30 WIB

PBB Adopsi Resolusi Dorong Perdamaian Palestina Dua Negara

New York, iNBrita.com  –  Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB)  pada Selasa (3/12/2025) mengadopsi resolusi yang menuntut Israel dan  mengakhiri pendudukan atas Palestina. Resolusi ini juga  disusun bersama oleh Djibouti, Yordania, Mauritania, Qatar, Senegal, dan Palestina. Saat voting, 151 negara memberikan suara untuk  mendukung, 11 menolak, dan 11 memilih abstain. Dengan demikian, resolusi mendapatkan dukungan internasional yang luas.

Resolusi menegaskan bahwa PBB bertanggung jawab menyelesaikan masalah Palestina dan menyerukan penghentian pendudukan sejak 1967. Selain itu, resolusi meminta Israel menghentikan pembangunan permukiman di Tepi Barat dan mematuhi hukum internasional. Lebih jauh, resolusi menekankan solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan.

Baca juga :   Rachel/Febi Pastikan Kemenangan Indonesia atas Hong Kong

Selain itu, Annalena Baerbock, Presiden Majelis Umum PBB sekaligus mantan Menteri Luar Negeri Jerman, menyerukan tindakan nyata untuk menegakkan hak-hak rakyat Palestina. Ia menekankan bahwa selama 78 tahun, Palestina kehilangan hak-hak dasar, termasuk hak menentukan nasib sendiri. “Sudah saatnya dunia mengambil langkah tegas untuk mengakhiri kebuntuan puluhan tahun ini,” ujarnya dalam rapat pleno.

Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menuntut Israel menghentikan pendudukan Palestina, mendorong solusi dua negara, dan meminta negara anggota meningkatkan bantuan kemanusiaan, sambil menegaskan hak rakyat Palestina hidup berdampingan dengan aman dan damai.

Resolusi mendorong dimulainya kembali negosiasi damai dan meminta negara-negara anggota PBB untuk tidak mengakui perubahan perbatasan secara sepihak. Selain itu, resolusi mengimbau dunia meningkatkan bantuan kemanusiaan bagi Palestina yang menghadapi krisis parah.

Baca juga :   Wako Alfin Apresiasi Ground Breaking SPPG Polres Kerinci

Baerbock menekankan bahwa dunia tidak bisa menyelesaikan konflik Israel-Palestina melalui pendudukan ilegal, aneksasi, pemindahan paksa, teror, atau perang berkepanjangan. Rakyat Israel dan Palestina hanya dapat mencapai perdamaian, keamanan, dan martabat yang langgeng jika mereka hidup berdampingan di dua negara merdeka, mengakui bersama perbatasan, dan membangun integrasi regional yang utuh.

Dengan adopsi resolusi ini, PBB dan komunitas internasional menunjukkan dukungan nyata terhadap penyelesaian damai konflik Palestina. Selain itu, resolusi menekankan pentingnya tindakan kolektif untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dan membangun perdamaian yang berkelanjutan.

(ES*)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Logo Olimpiade di tepi laut dengan kapal patroli di latar belakang, menggambarkan simbol olahraga dunia di tengah isu politik global.

Internasional

Dunia Bela Indonesia, IOC Dikecam karena Sikap Pro-Israel
Anak kecil berjalan di jalan sambil menyeret boneka besar.

Internasional

UNICEF: 67 Anak Gaza Meninggal Saat Gencatan
Jeremy Jacquet resmi bergabung dengan Liverpool dengan harga Rp 1,4 triliun. Foto menunjukkan Jacquet mengenakan jersey Liverpool saat pengumuman transfer.

Internasional

Liverpool Resmi Boyong Jeremy Jacquet dengan Harga Fantastis
Anthony Sinisuka Ginting memperkuat tim Indonesia di BATC 2026

Internasional

Ginting Perkuat Indonesia di BATC 2026
Bangunan rusak akibat serangan udara Rusia di Kyiv, Ukraina.

Internasional

Serangan Rusia Hantam Energi Ukraina, Empat Tewas
Grafik pergerakan harga emas dunia dan emas Antam hingga akhir 2025

Internasional

Harga Emas Diprediksi Naik Sampai Akhir 2025
Benjamin Sesko mencetak gol kemenangan untuk Manchester United sebagai pemain pengganti saat menghadapi Everton.

Internasional

Strategi Pergantian Carrick Antar MU Taklukkan Everton
Pemandangan hutan hujan tropis Sumatera yang terancam kerusakan.

Internasional

Hutan Sumatera Terancam Serius Akibat Ulah Manusia