Komnas PA Dampingi Korban Bullying SMP Jakarta Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan dan perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Ilustrasi pelecehan dan perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Jakarta, iNBrita.comKomisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terus mendampingi anak influencer yang mengalami dugaan perundungan dan pelecehan di sebuah SMP negeri di Jakarta Timur, meskipun para pihak telah menyelesaikan kasus tersebut secara damai. Komnas PA meminta pihak sekolah memprioritaskan keamanan dan kenyamanan korban agar anak dapat kembali beraktivitas tanpa rasa takut.

Komnas PA Tekankan Pemulihan Psikis Korban

Wakil Komnas Perlindungan Anak, Hagistio Pradika, menegaskan bahwa pendampingan tidak berhenti pada proses damai semata. Ia menekankan pentingnya pemulihan kondisi psikologis dan mental korban, serta jaminan lingkungan sekolah yang aman.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Kami mengedepankan hak anak, mulai dari pemulihan psikis dan mentalnya. Keamanan dan kenyamanan di sekolah juga sangat penting agar korban tidak merasa tertekan setelah kejadian ini,” ujar Hagistio kepada wartawan di Halim, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026).

Dinas Pendidikan Diminta Lebih Serius Tangani Bullying

Selain itu, Komnas PA meminta Dinas Pendidikan lebih serius menangani persoalan perundungan di sekolah. Hagistio menilai kasus bullying masih sering terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di Jakarta.

Baca Juga :  36 Satker Mitra KPPN Sungai Penuh Telah Mencairkan Pembayaran THR

“Atas nama Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta, kami meminta Dinas Pendidikan untuk lebih peduli dan lebih waspada terhadap kasus perundungan yang masih marak. Mari kita bersama-sama mencegah bullying di sekolah,” katanya.

Komnas PA Nilai Kasus Sudah Masuk Tindak Kejahatan

Hagistio juga menegaskan bahwa kasus perundungan di SMP negeri Jakarta Timur tersebut sudah masuk kategori tindak kejahatan, bukan lagi kenakalan remaja.

“Dalam kasus ini, perbuatannya bukan sekadar kenakalan. Pelaku menggunakan bahasa orang dewasa, sehingga kami menilai perbuatan ini sebagai kejahatan, bukan lagi perilaku iseng,” tegasnya.

Kronologi Dugaan Perundungan dan Pelecehan

Sebelumnya, teman sekolahnya di salah satu SMP negeri di Jakarta Timur diduga melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap siswi berinisial C, anak dari influencer berinisial H.

Baca Juga :  Bengkel di Garut Terbakar, Ayah dan Anak Tewas

Mengutip Antara, H menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika seorang siswa berinisial R mengajak C merayakan malam tahun baru bersama. Namun, rencana tersebut tidak terwujud karena C memilih pergi bersama keluarganya ke Yogyakarta.

“Waktu tahun baru, saya sudah punya rencana dan membawa anak saya ke Yogya. Akhirnya anak saya memilih ikut saya. Dia juga belum tahu rencana R,” ujar H, Rabu (21/1).

Dugaan Ancaman dan Perundungan Verbal

H kemudian menerima informasi bahwa R diduga memiliki rencana membius C jika ajakan tersebut terjadi. Selain itu, C juga mengalami perundungan verbal sejak Februari 2025.

“Anak saya langsung menanyakan gosip itu ke R. R mengaku dan berdalih hanya bercanda. Semua selalu dibungkus dengan alasan bercanda,” katanya.

C juga sempat menegur R karena membahas hal yang tidak pantas tentang kakaknya di sebuah grup percakapan yang berisi puluhan siswa.

(Tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB