Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah belum memberi lampu hijau terkait rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu kajian dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Rini mengungkapkan bahwa ia belum bertemu langsung dengan Purbaya untuk membahas wacana tersebut, meskipun ia sudah mengirim surat resmi sebagai bentuk koordinasi.
“Kami belum bertemu Pak Purbaya, tetapi kami sudah bersurat,” kata Rini di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Rencana kenaikan gaji ASN sebenarnya sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025, yang Presiden Prabowo tanda tangani pada 30 Juni 2025. Rini mendukung rencana tersebut, tetapi ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan kemampuan fiskal sebelum mengambil keputusan.
“Saya tentu senang jika gaji ASN naik. Namun kita tetap harus memperhatikan kesiapan fiskal negara,” ujar Rini.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji PNS tahun depan masih berada dalam tahap pembahasan internal.
“Saya belum tahu. Nanti saya diskusikan dengan teman-teman di kantor,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Purbaya menegaskan bahwa ia harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait isu tersebut.
(ES*)














