Home / Uncategorized

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Pemerintah Samakan Antrean Haji Jadi 26 Tahun

Calon jemaah haji akan menunggu waktu yang sama di seluruh provinsi, sesuai aturan pemerintah terbaru.

Calon jemaah haji akan menunggu waktu yang sama di seluruh provinsi, sesuai aturan pemerintah terbaru.

Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah menyamakan lama antrean haji bagi calon jemaah di seluruh provinsi menjadi 26,4 tahun.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa perubahan ini sesuai aturan pembagian kuota haji dalam UU Haji dan Umrah yang baru disahkan.

“Dengan antrean seragam ini, keadilan tercapai dari Aceh sampai Papua. Semua provinsi mengantre sama, 26,4 tahun,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Selasa (30/9).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut bahwa selama ini BPK menemukan kuota haji per provinsi sering tidak sesuai UU.

Baca juga :   Jus Mentimun Segar Bantu Turunkan Berat Badan Alami

“Oleh sebab itu, UU Haji dan Umrah mengatur bahwa menteri menetapkan kuota haji reguler, bukan kepala daerah. Jadi, tidak ada lagi antrean hampir 48 tahun. Semua mengantre 26 tahun,” jelas Dahnil.

Ia menegaskan, kuota haji reguler dan haji khusus tetap sama, yakni 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Arab Saudi memberikan kuota haji untuk Indonesia pada 2026 sebanyak 221 ribu jemaah, sama seperti tahun lalu. Menteri Irfan menyampaikan bahwa kuota itu segera dibagi ke seluruh provinsi.

Baca juga :   BKSDA Aceh Pastikan Empat Gajah Evakuasi Sehat

Sebelumnya, antrean haji berbeda-beda. Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, memiliki antrean terlama, 47 tahun, sedangkan Kabupaten Maluku Barat Daya hanya 11 tahun.

Dengan penetapan baru, semua calon jemaah di seluruh Indonesia kini menunggu waktu yang setara, sehingga proses haji menjadi lebih adil dan transparan.

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Gotong royong bersama masyarakat

Uncategorized

Satu Dekade Terbengkalai, Taman Puti Senang Dibenahi

Uncategorized

Kasat Reskrim Polres Kerinci Angkat Bicara Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Uncategorized

Caleg PPP Kabupaten Kerinci Resmi Lapor Kecurangan Pileg 2024

Uncategorized

LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kades Semerah Ke Pihak APH

Daerah

Produksi Kue Berkah Mengalami Peningkatan

SUNGAI PENUH

Alfin & Azhar:Akan Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel

Daerah

Fikar Azami Cakada Dari Golkar Dipanggil ke Jakarta

Uncategorized

Polres Kerinci Proses Diversi Kasus Perundungan Sesuai SOP