Pemkot Larang Pedagang Berjualan di Dalam Lapangan Merdeka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pedagang di kawasan Lapangan Merdeka Sungai Penuh.

Suasana pedagang di kawasan Lapangan Merdeka Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH, iNBrita.com  – Kepala Dinas Pendistribusian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sungai Penuh, Syafrizal, menegaskan bahwa pedagang di dalam Lapangan Merdeka tetap akan ditertibkan sesuai peraturan daerah.

Syafrizal menjelaskan, penertiban ini bertujuan menjaga keindahan tata kota agar Lapangan Merdeka tetap menjadi ikon Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  TMMD ke-126 TNI Wujudkan Kepedulian dengan Bagi Sembako

“Kawasan itu berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Namun, urusan pedagang tetap menjadi tanggung jawab Disperindag,” katanya, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, pedagang tidak diperbolehkan berjualan di dalam area Lapangan Merdeka, kecuali di tepi jalan depan Gedung Nasional.

“Kami berharap ada koordinasi yang baik antara pedagang dan dinas. Yang penting mereka tidak kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.

Baca Juga :  Kebiasaan Pagi yang Merusak Mood dan Produktivitas Kerja

Syafrizal menegaskan, Pemkot Sungai Penuh akan terus mencari solusi terbaik agar pedagang mendapatkan tempat yang layak. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada keputusan final soal penempatan mereka,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh
Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting
SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh
195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota
Alfin Resmikan Tempat Wudhu Masjid Raya Sungai Penuh
Sri Kartini Alfin Nahkodai Dewan Kesenian Sungai Penuh
Wawako Azhar Dorong Modernisasi Pertanian di Sungai Penuh
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 September 2026 - 13:00 WIB

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 September 2026 - 12:00 WIB

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:00 WIB

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Alfin Resmikan Tempat Wudhu Masjid Raya Sungai Penuh

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB