SUNGAI PENUH, iNBrita.com – Kepala Dinas Pendistribusian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sungai Penuh, Syafrizal, menegaskan bahwa pedagang di dalam Lapangan Merdeka tetap akan ditertibkan sesuai peraturan daerah.
Syafrizal menjelaskan, penertiban ini bertujuan menjaga keindahan tata kota agar Lapangan Merdeka tetap menjadi ikon Kota Sungai Penuh.
“Kawasan itu berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Namun, urusan pedagang tetap menjadi tanggung jawab Disperindag,” katanya, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, pedagang tidak diperbolehkan berjualan di dalam area Lapangan Merdeka, kecuali di tepi jalan depan Gedung Nasional.
“Kami berharap ada koordinasi yang baik antara pedagang dan dinas. Yang penting mereka tidak kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.
Syafrizal menegaskan, Pemkot Sungai Penuh akan terus mencari solusi terbaik agar pedagang mendapatkan tempat yang layak. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada keputusan final soal penempatan mereka,” tutupnya.














