Penangkapan Dewi Astutik Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Buron kasus sabu Rp 5 T Dewi Astutik tiba di RI (Dok.istimewa)

Foto: Buron kasus sabu Rp 5 T Dewi Astutik tiba di RI (Dok.istimewa)

Jakarta , iNBrita.com  – Penangkapan buronan kelas kakap Paryatin (PA) atau Dewi Astutik membuat suaminya, Sarno, sangat  terpukul.Dan ia mengaku selama ini  tidak pernah membayangkan jika  istrinya akan terlibat  terlibat dalam sebuah  jaringan  besar narkoba internasional. BNN bersama Interpol dan BAIS Kemenhan menangkap Dewi di negara  Kamboja setelah dilakukan  melacak pergerakannya selama bertahun-tahun. Aparat menilai Dewi sangat  berperan penting dalam penyelundupan dua ton sabu dengan nilai mencapai Rp5 triliun. Petugas  juga menangkapnya setelah ia mencoba berpindah-pindah negara sejak bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa  Dewi juga  memimpin jaringan narkoba yang melibatkan negara  Kamboja, Nigeria, dan Brasil. Ia juga  menyebut  jika Dewi  juga aktif merekrut WNI sejak 2023 untuk bisa  memperkuat operasinya. “Jaringan Paryatin mengedarkan narkoba ke Indonesia, Laos, Hong Kong, Korea, Brasil, dan Ethiopia,” ujar Suyudi. Ia juga menegaskan bahwa penyidik menemukan bukti kuat yang menunjukkan peran besar Dewi dalam mengatur alur distribusi dan rekrutmen.

Sarno, suami Dewi, mengaku langsung syok  saat  melihat foto istrinya tersebar di media. Ia mengatakan tidak pernah  mengetahui aktivitas istrinya selama berada di luar negeri. “Saya melihat fotonya dan langsung kaget. Saya sekarang  pasrah saja. Di rumah saja saya sangat  kesulitan  mendidiknya,” ujar Sarno. Ia juga  menambahkan bahwa ia selalu mengira selama ini  Dewi bekerja secara normal sebagai TKW. Sarno juga baru mengetahui bahwa Dewi menggunakan identitas adiknya ketika berangkat ke luar negeri.

BNN juga mengungkap bahwa Dewi merupakan buronan otoritas Korea Selatan. Informasi itu muncul setelah BNN berkomunikasi dengan Kejaksaan Korea Selatan pascapenangkapan seorang WNI yang direkrut Dewi di Jeju. “Pihak Korea Selatan juga memastikan bahwa Paryatin alias Dewi masuk dalam daftar buronan mereka,” jelas Suyudi. Sejak 2023, Dewi   aktif mencari WNI yang tidak memiliki pekerjaan di Kamboja dan   menawarkan  mereka  menjadi kurir. Ia  mengatur operasi jaringannya dari Indonesia hingga Kamboja, lalu menempatkan kurirnya di berbagai negara strategis.(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamza Abdelkarim Cetak Gol, Barcelona Buka Peluang Tim Utama
Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Palestina serta Reformasi Global
Megawati Hangestri Jadi Kunci Kebangkitan Hyundai Hillstate
Megawati Cetak 14 Poin, Hyundai Hillstate Tumbang Telak
Ronaldo Cium Lambang Arab Saudi, Gesturnya Jadi Sorotan Dunia
Robert Hall dan Michael Woodford Raih Nobel Ekonomi 2026
Serangan Houthi di Bandara Riyadh Tewaskan 13 Orang
Jihan Dimack Cetak Sejarah, Miss Grand International 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Hamza Abdelkarim Cetak Gol, Barcelona Buka Peluang Tim Utama

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Palestina serta Reformasi Global

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Megawati Hangestri Jadi Kunci Kebangkitan Hyundai Hillstate

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Megawati Cetak 14 Poin, Hyundai Hillstate Tumbang Telak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Ronaldo Cium Lambang Arab Saudi, Gesturnya Jadi Sorotan Dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi kode redeem FF 22 Oktober 2026 untuk pemain Free Fire yang ingin mencoba klaim hadiah gratis melalui situs resmi Garena.(AI INBRITA)

Game

Kode Redeem FF 22 Oktober 2026, Klaim Hadiah Gratis

Kamis, 22 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi aplikasi nonton drama penghasil saldo DANA 2026. ( Foto inbrita)

Uncategorized

Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026, Begini Cara Kerjanya

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:00 WIB

Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca artikel detiknews,

Nasional

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:00 WIB