Jakarta, iNBrita.com — Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di Badan Gizi Nasional (BGN) setelah pemerintah mengevaluasi kinerja jajaran pimpinan selama 1,5 tahun terakhir. Langkah ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada Selasa (2/6/2026). Ia hadir bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kabakom M. Qodari. Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa Presiden Prabowo mengambil keputusan ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memantau kinerja BGN secara langsung selama 1,5 tahun. Oleh karena itu, Presiden kemudian mengevaluasi berbagai aspek kerja sebelum memutuskan pergantian pimpinan.
“Presiden memutuskan mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional, yaitu Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, serta Saudara Lodewyk Pusung dan Saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala BGN. Kami juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka,” kata Prasetyo.
Nanik Memimpin BGN yang Baru
Selanjutnya, pemerintah menunjuk Nanik S Deyang untuk memimpin BGN sebagai kepala yang baru. Presiden juga menunjuk Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Dengan demikian, susunan pimpinan baru BGN terdiri dari:
- Kepala BGN: Nanik S Deyang
- Wakil Kepala BGN: Agustina Arum Sari
- Wakil Kepala BGN: Mayjen TNI Trenggono
Pemerintah Dasarkan Keputusan pada Evaluasi 1,5 Tahun
Pemerintah menjalankan proses evaluasi kinerja selama 1,5 tahun untuk menilai efektivitas program dan tata kelola BGN. Kemudian, hasil evaluasi menunjukkan sejumlah catatan yang perlu perbaikan.
Selain itu, pemerintah menemukan persoalan pada kedisiplinan SOP, tata kelola organisasi, serta pengawasan kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan melakukan pergantian kepemimpinan.
Sementara itu, pemerintah masih mengaudit dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah terus mendalami temuan tersebut melalui audit internal sebelum menarik kesimpulan akhir.
Dadan Menanggapi Pencopotan
Dadan Hindayana menerima keputusan tersebut dan menegaskan bahwa Presiden memiliki hak penuh untuk mengganti anggota kabinet. Ia juga menyatakan bahwa ia menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari kewenangan presiden.
Selain itu, Dadan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang ia terima selama menjabat di Kabinet Merah Putih. Ia juga menyampaikan harapan agar program yang telah berjalan tetap berlanjut.
“Saya berterima kasih atas kesempatan yang diberikan. Saya juga percaya pemerintah akan terus menjalankan program dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Dadan.
Penutup
Dengan demikian, pemerintah melakukan perombakan ini untuk memperkuat kinerja Badan Gizi Nasional. Pemerintah berharap pimpinan baru dapat meningkatkan efektivitas program Makan Bergizi Gratis dan memperbaiki tata kelola organisasi secara menyeluruh.
(eny)









