Home / Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:00 WIB

Pencurian Perhiasan Rp 2 Miliar, Emak-emak Tertangkap

Foto: Emak-emak di Makassar diamankan warga usai mencuri lalu membakar toko emas. (dok. Istimewa).

Foto: Emak-emak di Makassar diamankan warga usai mencuri lalu membakar toko emas. (dok. Istimewa).

Emak-emak Curi Perhiasan Rp 2 Miliar dengan Membakar Toko

Makassar, iNBrita.com  – Seorang emak-emak berinisial SU (41) melakukan pencurian perhiasan senilai hampir Rp 2 miliar dengan membakar toko emas di Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi ini mengejutkan warga dan menimbulkan kepanikan di pusat perbelanjaan tersebut.

Modus Operandi Pelaku

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui pegawai toko. Ia masuk dengan tenang dan meminta pegawai menunjukkan perhiasan yang ada di etalase. Dengan alasan ingin mengirim emas tersebut kepada suaminya, pelaku mulai memotret perhiasan satu per satu menggunakan ponselnya.

Menyalakan Bahan Bakar untuk Kepanikan

 Ia menyalakan botol tersebut di dalam toko untuk menimbulkan kepanikan. Api yang muncul tidak mengenai siapa pun, namun asap dan bau bahan bakar membuat pegawai dan pengunjung panik. Kepanikan ini memberi kesempatan pelaku untuk meraih perhiasan dari etalase dan melarikan diri dengan cepat.

Baca juga :   Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Sore Ini

“Kepanikan itu membuat pelaku berhasil mengambil emas dari etalase dan melarikan diri,” ujar Arya. Ia menekankan bahwa pelaku tidak melempar botol bahan bakar, melainkan menyalakannya di tempat strategis untuk menciptakan ketakutan.

Warga Bertindak Cepat

Warga yang melihat kejadian itu segera bereaksi. Mereka mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah keluar toko. Beberapa warga berhasil menahan SU dan menahannya hingga pihak kepolisian datang. Polisi kemudian membawa pelaku ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut dan menyita hampir seluruh perhiasan yang dicuri. Nilai perhiasan yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Baca juga :   Lemet Singkong Manis Legit Camilan Tradisional Khas Jawa

Imbauan Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus penipuan dan pencurian yang semakin cerdik. Kasus ini menjadi peringatan bahwa pelaku kriminal kini bisa memanfaatkan trik sederhana seperti berpura-pura membeli barang dan memicu kepanikan untuk melancarkan aksinya. Kepolisian memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut untuk menjerat pelaku dengan hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.

(eny)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pegawai ASN memeriksa kalender cuti bersama 2026

Nasional

Pemerintah Umumkan Jadwal Cuti Bersama ASN 2026
Kalender dengan tanggal 18–30 dan tumpukan buku di sampingnya.

Nasional

Hari Guru Nasional 25 November 2025 Bukan Hari Libur
Erick Thohir memberikan pernyataan di Instagram tentang sanksi IOC terhadap Indonesia

Nasional

Erick Thohir Tegaskan Indonesia Siap Hadapi Sanksi IOC
Gubernur Riau Abdul Wahid memimpin rapat di Rumah Dinas Jalan Diponegoro sebelum pemeriksaan oleh KPK.

Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menghadiri acara Pemprov DKI Jakarta.

Nasional

Pemprov DKI Nonaktifkan Febriwaldi Usai Gaya Mewah
Isuzu D-Max Rodeo tampil di GIICOMVEC 2026 sebagai pick-up double cabin untuk kebutuhan industri

Nasional

Isuzu D-Max Rodeo Tangguh untuk Kebutuhan Industri
contoh Pembuatan kartu SIM pengemudi

Nasional

Tarif Resmi Perpanjangan dan Pembuatan SIM 2026
Wali Kota Prabumulih Arlan memberikan keterangan pers

Nasional

Buntut Mutasi Guru, KPK Selidiki Kekayaan Walikota Prabumulih