Pengadilan Yordania Vonis Mati Pembunuh Tiga Polisi Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hukuman mati.(Shutterstock)

Ilustrasi hukuman mati.(Shutterstock)

Amman, iNBrita.com – Pengadilan Yordania menjatuhkan hukuman mati kepada seorang warga negara yang membunuh tiga agen penegak hukum narkoba saat penggerebekan pada awal 2026. Pengadilan memutuskan hukuman gantung bagi pelaku.

Mengutip AFP, Minggu (7/6/2026), Pengadilan Keamanan Negara Yordania secara bulat menetapkan putusan akhir dalam kasus yang menewaskan tiga anggota administrasi anti-narkoba.

Pengadilan menyatakan terdakwa bersalah karena menyerang petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum narkotika hingga menyebabkan kematian. Karena itu, hakim menjatuhkan hukuman paling berat, yaitu hukuman mati.

Yordania masih memberlakukan hukuman mati, tetapi pemerintah telah menerapkan moratorium eksekusi selama beberapa tahun. Eksekusi terakhir terjadi pada 2017, ketika otoritas menggantung 15 orang, termasuk 10 terpidana kasus terorisme.

Kasus ini bermula pada 18 Maret 2026. Saat itu, tiga anggota unit anti-narkotika tewas dan satu lainnya terluka dalam penggerebekan. Petugas kemudian menangkap tersangka serta menyita senjata dan narkoba, menurut Direktorat Keamanan Publik Yordania.

Pihak berwenang Yordania rutin mengumumkan penyitaan dan pemusnahan narkoba. Mereka menyebut sekitar 85 persen barang sitaan rencananya akan diselundupkan ke luar negeri.

Sepanjang tahun lalu, aparat menangkap lebih dari 38.000 orang dalam lebih dari 25.000 kasus yang terkait penggunaan, penyelundupan, dan perdagangan narkoba.

Militer Yordania juga secara rutin menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di perbatasan Suriah. Operasi tersebut sering melibatkan pil captagon.

Produksi dan penyelundupan captagon meningkat selama masa pemerintahan Bashar al-Assad setelah perang saudara Suriah pecah pada 2011.

(VVR*)1

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau
Rumah Hijau Nepal Bertahan di Tengah Banjir Dahsyat
Chelsea Berpeluang Dapat Rp 2,7 Triliun dari Penjualan Striker
Hutan Terluas Dunia Menghadapi Ancaman dan Kerusakan
Aisha Wahab Menang Pemilu Khusus DPR Amerika
Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta
Neymar Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026 Bersama Brasil
Gerhana Matahari Total Terlama 2027 Ini Wilayah yang Dilintasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Rumah Hijau Nepal Bertahan di Tengah Banjir Dahsyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Chelsea Berpeluang Dapat Rp 2,7 Triliun dari Penjualan Striker

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Hutan Terluas Dunia Menghadapi Ancaman dan Kerusakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Aisha Wahab Menang Pemilu Khusus DPR Amerika

Berita Terbaru

ASUS Vivobook S14 OLED (S3407AA) hadir dengan desain tipis dan ringan untuk mendukung aktivitas saat travelling. (Foto: dok. Istimewa/kumparan.com)

Teknologi

ASUS Vivobook S14 OLED: Laptop Ringan untuk Travelling

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wako Alfin menyerahkan bibit kopi dan kompos kepada masyarakat RKE.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit Kopi kepada Petani RKE

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:00 WIB

Harga perak Antam hari ini turun Rp2.340 menjadi Rp41.860.(Foto : Ilustrasi perak-silver by AI/liputan6.com)

Ekonomi

Harga Perak Antam Hari Ini Turun, Cek Harganya

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS di Pegadaian mengalami penurunan pada Jumat (11/9/2026).(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:00 WIB

Pengurus Aliansi Merah Putih menyampaikan aspirasi PPPK kepada Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah.(Foto: Dokumentasi AMP for JPNN)

Nasional

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:00 WIB