Foto Diskominfo Kabupaten Kerinci, PJ Bupati Konferensi pers
KERINCI , INBRITA.COM – – Pj. Bupati Kerinci Asraf, menggelar konferensi pers hari ini Jum’at, 29 Desember 2023 untuk menyikapi aksi demo peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menuntut kejelasan terhadap dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK tahun 2023 bertempat di ruang pola kantor Bupati Kerinci.
Bupati Kerinci, Asraf menyatakan keterbukaan pemerintah daerah terkait seleksi PPPK, Asraf menghargai aspirasi peserta seleksi PPPK
” Kami siap untuk membahas setiap kekhawatiran yang mereka miliki. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi,” ujarnya (29/12/23)
Aksi demo yang diikuti oleh sejumlah peserta seleksi PPPK ini terjadi sebagai respons terhadap dugaan kecurangan yang dianggap merugikan para pelamar. Bupati Asraf menegaskan bahwa pemerintah kabupaten Kerinci telah menyurati BKN dan meminta DPRD kabupaten kerinci membentuk pansus untuk melakukan audit terhadap proses seleksi tersebut.
“Kami memahami kekhawatiran peserta seleksi, dan kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini, yang pertama kami menyurati BKN untuk turun langsung ke kabupaten Kerinci menjelaskan permasalahan ini kepada masyarakat dan yang kedua meminta DPRD membentuk Pansus untuk menyelesaikan permasalahan ini dan akan dilakukan dengan transparan dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait lainnya”, ujarnya
Pemerintah Kabupaten kerinci sangat mensuport masukkan dari para awak media dan LSM dengan cara berdiskusi langsung guna mencari solusi terbaik,dan menekankan pentingnya dialog terbuka agar keadilan dapat terwujud.
Asraf menggunakan,BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diharapkan turut terlibat dalam penyelesaian masalah ini. Bu
“pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi PPPK”, tegasnya.
Konferensi pers ini menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk menanggapi tuntutan peserta seleksi PPPK dan menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK tahun 2023.(*)