INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba AKP Nur Rosikhin didampingi KASI Humas Polres Kerinci hari ini Sabtu 9 November 2024 memberikan klarifikasi mengenai pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada Jumat malam, 8 November 2024.
Nur Rosikhin mengatakan Kasus terjadi di depan Hall PBSI Sungai Penuh, Larik Dasira, tepatnya di kediaman salah satu tim sukses pasangan Calon Walikota Sungai Penuh
Dalam penangkapan tersebut, berhasil diamankan seorang pria berinisial DWS bersama barang bukti berupa satu unit ponsel merek Vivo, dua paket sabu-sabu, dua korek api, dan dua alat hisap. Berat total barang bukti shabu yang ditemukan adalah 0,36 gram. Saat ini, Satresnarkoba Polres Kerinci masih melakukan penyelidikan untuk mengejar satu orang lain yang diduga terlibat dan berhasil melarikan diri dari lokasi.
Polres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba AKP Nuroshikin mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang melibatkan narkotika. Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan mereka. Diharapkan masyarakat dapat berperan serta dalam upaya pencegahan, karena pemberantasan narkotika memerlukan kerjasama antara pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, warga sekitar TKP kepada awak media membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, penggerebakan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam.
“Penangkapan di posko paslon nomor 2, Di larik dasira Rt 4 Kelurahan Sungai Penuh tapi belum diketahui berapa,” ujar salah satu warga
Editor: Vendra