INBRITA.com, SUNGAI PENUH – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sungai Penuh melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke distributor minyak goreng pada Selasa, 11 Maret 2025. Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi “Minyakita,” selama bulan Ramadan.
Dalam sidak tersebut, tim tidak menemukan adanya minyak dalam kondisi kurang takaran. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan gelas pengukur minyak yang dibawa oleh Disperindag Sungai Penuh.
“Dalam sidak ini, kita tidak menemukan Minyakita yang kurang isi literannya,” ujar Kanit Tipidter Polres Kerinci, IPDA Surya Dinata Situmorang, Selasa (11/3/2025).
Selain itu, hasil sidak juga menunjukkan bahwa harga Minyakita masih berada dalam batas wajar dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kita juga tidak menemukan harga yang dijual di atas HET. Harga masih dalam batas wajar, yaitu Rp16.000 per liter,” tambah IPDA Surya Dinata Situmorang.
Polres Kerinci menegaskan bahwa pemantauan pasar akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadan guna mengantisipasi spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dan tetap membeli kebutuhan secukupnya agar stabilitas harga tetap terjaga.(Eni Syamsir)