Home / Uncategorized

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:36 WIB

Polres Kerinci Proses Diversi Kasus Perundungan Sesuai SOP

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Kasus perundungan terhadap seorang siswa kelas XI SMAN 1 Kota Sungai Penuh terus berlanjut. Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa enam dari delapan pelaku yang diduga terlibat dalam perundungan tersebut.

“Enam pelaku yang telah diperiksa dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan kewajiban wajib lapor. Hal ini dilakukan sesuai prosedur karena ancaman pidana dalam kasus ini maksimal tiga tahun enam bulan,” ujar AKP Very Prasetiawan pada Senin (7/1).

Ia menambahkan, Polres Kerinci harus menangani kasus ini berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, rencana selanjutnya adalah melakukan diversi antara pihak korban dan pelaku dengan melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kabupaten Muara Bungo.

Baca juga :   Bupati Monadi Tutup Turnamen Bupati Cup II 2025

Very menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku harus mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

“Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, penyidikan dan penuntutan harus sesuai peraturan perundang-undangan dan wajib diupayakan diversi,” jelasnya.

Adapun, Pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif. Ayat (2) mengatur bahwa sistem tersebut mencakup penyidikan dan penuntutan, persidangan, serta pembinaan dan pendampingan selama dan setelah menjalani pidana. Diversi menjadi kewajiban dalam setiap tahap penyidikan dan persidangan.

Baca juga :   Ketua TP PKK Kerinci Pimpin Sosialisasi Program Kerja

Polres Kerinci berharap proses diversi ini dapat menjadi solusi terbaik bagi pihak korban maupun pelaku, dengan tetap memastikan adanya pendampingan dan pembinaan yang sesuai. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan.

Editor:Eni Syamsir

Berita ini 484 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Wawako Azhar Hamzah

Uncategorized

Wawako Azhar Hamzah Tinjau Pembangunan Jalan Bukit Simancik

Daerah

Raih Opini WTP, Pj Bupati Asraf : Atas Semangat dan Kerja Keras Bersama
Petugas BNPB mengevakuasi warga menggunakan perahu karet di area permukiman yang terendam banjir.

Uncategorized

Peringatan BNPB Terkait Bibit Siklon dan Cuaca Ekstrem
Pemain Timnas Indonesia menjalani latihan jelang laga kontra Irak di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah.

Uncategorized

Bung Kus Ingatkan Garuda Kurangi Kesalahan Individu

Uncategorized

Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik 961 Orang Kepala Daerah

Uncategorized

LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kades Semerah Ke Pihak APH

Daerah

Ketua DPD IWO Indonesia Kerinci-Sungai Penuh Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional ( HPN) 2025

Uncategorized

Wako Ahmadi Hadiri Peresmian Gedung SP RRI Kota Sungai Penuh