Home / Uncategorized

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:36 WIB

Polres Kerinci Proses Diversi Kasus Perundungan Sesuai SOP

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Kasus perundungan terhadap seorang siswa kelas XI SMAN 1 Kota Sungai Penuh terus berlanjut. Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa enam dari delapan pelaku yang diduga terlibat dalam perundungan tersebut.

“Enam pelaku yang telah diperiksa dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan kewajiban wajib lapor. Hal ini dilakukan sesuai prosedur karena ancaman pidana dalam kasus ini maksimal tiga tahun enam bulan,” ujar AKP Very Prasetiawan pada Senin (7/1).

Ia menambahkan, Polres Kerinci harus menangani kasus ini berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, rencana selanjutnya adalah melakukan diversi antara pihak korban dan pelaku dengan melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kabupaten Muara Bungo.

Baca juga :   Drs. Januarisdi : Pernyataan MC Melukai Hati Masyarakat Pondok Tinggi ,Kecewa...!

Very menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku harus mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

“Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, penyidikan dan penuntutan harus sesuai peraturan perundang-undangan dan wajib diupayakan diversi,” jelasnya.

Adapun, Pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif. Ayat (2) mengatur bahwa sistem tersebut mencakup penyidikan dan penuntutan, persidangan, serta pembinaan dan pendampingan selama dan setelah menjalani pidana. Diversi menjadi kewajiban dalam setiap tahap penyidikan dan persidangan.

Baca juga :   Rocky Candra Tidak Akan Dilantik

Polres Kerinci berharap proses diversi ini dapat menjadi solusi terbaik bagi pihak korban maupun pelaku, dengan tetap memastikan adanya pendampingan dan pembinaan yang sesuai. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan.

Editor:Eni Syamsir

Berita ini 447 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wako Ahmadi Pantau Banjir & Serahkan Bantuan

Uncategorized

Walikota Ahmadi Zubir Tinjau Kebakaran Pasar Baru

Daerah

Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Satreskrim Polres Kerinci Sidak SPBU

Uncategorized

Program Baru RRI Sungai Penuh Akan Mendunia Bersama Radio VOI

Uncategorized

STATUS TANGGAP DARURAT BENCANA BANJIR DIPERPANJANG

Uncategorized

Kunjungan Kerja Banggar Dan Bamus DPRD Kota Sungai Penuh

Uncategorized

Puncak HKG Ke-52,Herlina Ahmadi Harapkan Kader PKK Bisa Berinovasi

Daerah

Antos Buka Secara Resmi Workshop Desain Grafis dan Manajemen Even HMKS – Sumbar