Kerinci, iNBrita.com – Polres Kerinci mengamankan seorang pria berinisial Hasan (61), warga Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.
Ia diduga mencuri telepon genggam di kawasan Pasar Tanjung Bajure pada Jumat (26/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Polisi kemudian mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sebilah pisau besi pendek.
“Setelah mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci.
Pelaku sempat terluka saat berusaha kabur dari kejaran warga. Polisi membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Kasat Reskrim menegaskan polisi akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan persoalan hukum kepada aparat kepolisian.
Polres Kerinci menekankan komitmennya menjaga keamanan dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
(Tim)













