Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Jakarta, iNBrita.comPresiden Prabowo Subianto menetapkan percepatan kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas Sumber Daya Alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pemerintah akan memberlakukan kebijakan ini secara penuh mulai 1 September 2026, lebih cepat dari rencana awal yang menargetkan implementasi pada 1 Januari 2027.

Percepatan Implementasi Ekspor Satu Pintu

Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih menjalankan masa transisi sebelum penerapan penuh. Ia menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus mempersiapkan sistem dan mekanisme ekspor agar selaras dengan kebijakan baru tersebut. Pemerintah ingin memastikan proses peralihan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas perdagangan internasional.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (20/7/2026), Prabowo menyampaikan langsung arah kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah membentuk PT DSI sebagai entitas strategis untuk mengelola dan mengawasi ekspor SDA secara terpusat.

Baca Juga :  Maya Novefri Resmi Pimpin Perumda Tirta Sakti Kerinci

Tekan Praktik Under Invoicing

Prabowo menilai langkah ini penting untuk menutup celah praktik kecurangan, khususnya under invoicing. Ia menyebut praktik tersebut sering terjadi dalam perdagangan komoditas, terutama di sektor kelapa sawit. Menurutnya, pelaku usaha kerap melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya demi keuntungan tertentu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik ini terus berlangsung karena merugikan negara dalam jangka panjang.

Contoh Kasus di Industri Kelapa Sawit

Prabowo mengungkapkan contoh nyata yang terjadi di industri kelapa sawit. Perusahaan dalam negeri menjual produk dengan harga sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram berdasarkan dokumen resmi. Namun, harga riil di pasar internasional, seperti di Rotterdam, Eropa, bisa mencapai Rp27.000 per kilogram.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Umrah Tanpa Izin

Ia menilai selisih harga tersebut menunjukkan adanya potensi kehilangan devisa negara dalam jumlah besar. Pihak tertentu diduga mengambil keuntungan dari perbedaan harga selama proses pengiriman hingga barang tiba di pasar tujuan.

Komitmen Pemerintah Lindungi Devisa Negara

Pemerintah berkomitmen menghentikan praktik tersebut melalui sistem ekspor satu pintu. Dengan pengawasan terpusat, pemerintah dapat mengontrol harga, memastikan transparansi, dan menjaga penerimaan negara tetap optimal.

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini akan melindungi kekayaan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global. Ia juga mengajak seluruh pelaku industri untuk mendukung kebijakan ini demi kepentingan nasional, sehingga setiap transaksi ekspor memberikan manfaat maksimal bagi negara dan rakyat Indonesia.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Berita Terbaru

Pertama kali dalam sejarah pemenang Piala Dunia 2026 dihadiahi cincin emas (FIFA)

Internasional

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta

Senin, 20 Jul 2026 - 21:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Nasional

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 20:00 WIB

Tampilan hadiah kode redeem FC Mobile berupa pemain OVR 115 dan item spesial terbaru Juli 2026.(Foto: FC Mobile)

Game

Kode Redeem FC Mobile Terbaru Juli 2026 Hadiah OVR

Senin, 20 Jul 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam, UBS, dan Galeri24 yang dijual di Pegadaian dengan harga terbaru per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Antam UBS Galeri24 Terbaru

Senin, 20 Jul 2026 - 18:00 WIB