PR Besar PJs Walikota dan Kabag UKPBJ: Tuntaskan Percepatan Pembangunan di Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM,SUNGAIPENUH – Tema Wisman telah dilantik menjadi PJs Walikota Sungai Penuh menggantikan Walikota devenitif Ahmadi Zubir yang menjalani masa istirahat atau cuti kampanye selama 60 hari.

Pasca pelantikan PJs Walikota Sungai Penuh oleh Gubernur Jambi, malamnya Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir melantik Randi sebagai Kabag UKPBJ Kota Sungai Penuh.

PJs Walikota Sungai Penuh diamanatkan oleh undang – undang untuk menjalankan pemerintahan. Sedangkan, Kabag UKPBJ diamanatkan untuk menjalankan kegiatan pengadaan barang dan jasa di seluruh OPD.

Belum duduk di kursi orang nomor satu Kota Sungai Penuh, banyak PR yang ditinggalkan oleh Walikota Sungai Penuh, terkait banyaknya kegiatan pembangunan yang belum terlaksana di Kota Sungaipenuh, padahal sekarang sudah memasuki akhir September 2024.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Hadiri HUT Ke-76 Kabupaten Merangin

Terkendalanya pembangunan disebabkan lambatnya pelaksanaan dan proses tender yang berbelit – belit. Ini disebabkan adanya pemaksaan akan melakukan monopoli atau penguasaan paket proyek oleh satu orang oknum tertentu tanpa memperhatikan ketentuan perundang – undangan berlaku.

“Ini adalah Pekerjaan Rumah yang harus dituntaskan oleh PJs Walikota dan Kepala UKPBJ supaya pembangunan bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Andi salah satu warga Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  GoPay Perkuat Literasi Digital Pelaku UMKM Bali

Para peserta tender dan masyarakat Kota Sungai Penuh juga berharap sama persoalan yang akan diemban oleh PJs Walikota Sungai Penuh bisa tuntas.

“Kita harapkan PJs Walikota dan Kabag UKPBJ untuk bisa menyelesaikan dan  menuntaskan sesuai dengan peraturan perundang undangan, sehingga pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan baik,” ujar para rekanan peserta tender.

“Kita harapkan kepada PJs Walikota dan Kabag UKPBJ untuk memerangi praktek monopoli dan persekongkolan,” ujarnya (*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator
Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Berita Terbaru

Aneka makanan yang dipercaya membawa keberuntungan di berbagai negara. ( foto Ai)

Kuliner

11 Makanan Pembawa Rezeki Menurut Tradisi Berbagai Negara

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:00 WIB

Tiga drama Korea yang masih populer di Netflix Indonesia pada Agustus 2026.(Foto: dok. Netflix)

Entertainment

3 Drakor Netflix Terpopuler Agustus 2026, Wajib Tonton

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2,71 juta per gram pada Selasa (11/8/2026).(Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:00 WIB

Pengemudi ojek online berpeluang mendapat status usaha mikro melalui Perpres Ekosistem Transportasi Digital.(Foto : Liputan6.com/Christian)

Nasional

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB