INBRITA.COM,SUNGAIPENUH – Tema Wisman telah dilantik menjadi PJs Walikota Sungai Penuh menggantikan Walikota devenitif Ahmadi Zubir yang menjalani masa istirahat atau cuti kampanye selama 60 hari.
Pasca pelantikan PJs Walikota Sungai Penuh oleh Gubernur Jambi, malamnya Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir melantik Randi sebagai Kabag UKPBJ Kota Sungai Penuh.
PJs Walikota Sungai Penuh diamanatkan oleh undang – undang untuk menjalankan pemerintahan. Sedangkan, Kabag UKPBJ diamanatkan untuk menjalankan kegiatan pengadaan barang dan jasa di seluruh OPD.
Belum duduk di kursi orang nomor satu Kota Sungai Penuh, banyak PR yang ditinggalkan oleh Walikota Sungai Penuh, terkait banyaknya kegiatan pembangunan yang belum terlaksana di Kota Sungaipenuh, padahal sekarang sudah memasuki akhir September 2024.
Terkendalanya pembangunan disebabkan lambatnya pelaksanaan dan proses tender yang berbelit – belit. Ini disebabkan adanya pemaksaan akan melakukan monopoli atau penguasaan paket proyek oleh satu orang oknum tertentu tanpa memperhatikan ketentuan perundang – undangan berlaku.
“Ini adalah Pekerjaan Rumah yang harus dituntaskan oleh PJs Walikota dan Kepala UKPBJ supaya pembangunan bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Andi salah satu warga Kota Sungai Penuh.
Para peserta tender dan masyarakat Kota Sungai Penuh juga berharap sama persoalan yang akan diemban oleh PJs Walikota Sungai Penuh bisa tuntas.
“Kita harapkan PJs Walikota dan Kabag UKPBJ untuk bisa menyelesaikan danĀ menuntaskan sesuai dengan peraturan perundang undangan, sehingga pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan baik,” ujar para rekanan peserta tender.
“Kita harapkan kepada PJs Walikota dan Kabag UKPBJ untuk memerangi praktek monopoli dan persekongkolan,” ujarnya (*)