Jakarta, iNBrita.com — Putra terbaik Provinsi Jambi, Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H., resmi memimpin Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat setelah Jaksa Agung melantiknya pada Senin (13/10/2025). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Dr. Antonius lahir dan besar di Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, dan menempuh pendidikan hukum di Universitas Jambi (UNJA). Sejak awal kariernya, ia menunjukkan profesionalisme dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas di berbagai bidang penegakan hukum.
Sebagai jaksa yang berpengalaman, ia menempuh perjalanan karier panjang di berbagai wilayah. Ia memulai tugas di Kejaksaan Tinggi Surabaya, kemudian memimpin Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dan selanjutnya menerima promosi ke Kejaksaan Agung RI. Dalam setiap penugasan, Antonius berfokus pada penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Sebelum memimpin Kejari Jakarta Pusat, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Di posisi tersebut, Antonius secara tegas menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Sikap tegas dan konsistennya membuatnya dikenal sebagai sosok berintegritas tinggi di lingkungan kejaksaan.
Pelantikan ini menunjukkan kepercayaan besar Jaksa Agung terhadap kinerja dan dedikasi Antonius. Keputusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa putra daerah Jambi mampu bersaing dan menempati posisi strategis di tingkat nasional.
Masyarakat Kota Sungai Penuh dan Provinsi Jambi menyambut bangga penunjukan Antonius sebagai Kajari Jakarta Pusat. Mereka menilai keberhasilannya mencerminkan semangat anak daerah yang terus berkontribusi bagi kemajuan penegakan hukum di Indonesia.
Melalui kepemimpinannya, mereka berharap Kejari Jakarta Pusat semakin memperkuat kinerja kejaksaan dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.
(ES)














