Hakim Vonis Nikita Mirzani Empat Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dalam kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/10). (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dalam kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/10). (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, iNBrita.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada artis Nikita Mirzani pada Selasa (28/10/2025). Hakim juga mewajibkan Nikita membayar denda Rp1 miliar atau menggantinya dengan kurungan tiga bulan.

Hakim Ketua Kairul Saleh memimpin sidang putusan tersebut. Ia menyatakan Nikita terbukti melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap pengusaha kecantikan Reza Gladys. Majelis hakim membebaskan Nikita dari dakwaan tindak pidana pencucian uang karena tidak menemukan bukti yang kuat.

“Majelis menjatuhkan pidana empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada terdakwa,” kata Kairul Saleh di ruang sidang.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara. Hakim menilai tuntutan itu terlalu berat sehingga menjatuhkan vonis yang lebih ringan.

Kasus ini berawal saat Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, menghubungi Reza Gladys dan mengancam akan menyebarkan komentar negatif di media sosial. Mereka menuntut uang agar tidak mencemarkan nama Reza dan produknya.

Reza memberikan uang Rp4 miliar secara bertahap kepada Nikita dan asistennya. Jaksa menyebut Nikita memakai uang itu untuk membayar cicilan rumah di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.

Hakim menilai bukti soal pencucian uang tidak cukup kuat. Karena itu, majelis hanya menghukum Nikita atas tindakan pemerasan.

Petugas menahan Nikita di Rumah Tahanan Pondok Bambu sejak 4 Maret 2025. Setelah sidang, pihak Nikita dan jaksa menyatakan akan meninjau langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan banding.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Motorola Edge 70 Plus resmi meluncur dengan kamera utama 200 MP dan layar AMOLED 144 Hz.(Foto : Motorola)

Teknologi

Harga Motorola Edge 70 Plus dan Spesifikasi Lengkap

Minggu, 6 Sep 2026 - 22:00 WIB

Pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, menjadi fasilitas produksi kendaraan BYD untuk pasar Indonesia.(Foto : Arief A/Liputan6.com)

Teknologi

Harga Mobil BYD Setelah Produksi Lokal, Apakah Turun?

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:00 WIB

Hengdian World Studio menghadirkan pengalaman bagi wisatawan untuk membuat dan membintangi drama pendek sendiri.(Foto : Ilustrasi Papan Slate Film (Pixabay)

Travel

Hengdian Tawarkan Wisata Bikin Drama Pendek Sendiri

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:00 WIB

Harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.640.000 per gram.(Foto : ANTARA/GALIH PRADIPTA)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Daftar Lengkap

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:00 WIB

Cadangan emas menjadi bagian penting dalam strategi bank sentral menghadapi inflasi dan risiko geopolitik.(Foto : Ilustrasi emas. (Freepik)

Ekonomi

Bank Sentral Borong Emas, Harga dan Investasi Jadi Sorotan

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:00 WIB