Home / Nasional

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Prabowo Tegaskan Efisiensi Anggaran Berdasarkan UUD 1945

Foto: Herdi Alif Al Hikam

Foto: Herdi Alif Al Hikam

Jakarta , iNBrita.com — Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi anggaran sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Prabowo menyatakan bahwa Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 mengatur sistem perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dan prinsip kebersamaan.

Melansir Detik.com, Presiden menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan efisiensi secara adil. “Efisiensi itu perintah Undang-Undang Dasar, bukan maunya Prabowo,” ujarnya di APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Baca juga :   5 Anggota Timnas Akan Menjadi Rekan Megawati

Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian nasional harus dijalankan dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan,berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, dan menjaga keseimbangan kemajuan serta kesatuan ekonomi nasional.

Prabowo meminta para menteri memahami tujuan efisiensi anggaran. Ia menegaskan, efisiensi berarti menghapus anggaran yang tidak perlu dan tidak memberi manfaat jelas bagi masyarakat, bukan sekadar memotong anggaran.

Baca juga :   Kerja Nyata Pemkot Sungai Penuh Meski Efisiensi Anggaran

Ia menambahkan, anggaran yang sebelumnya dikurangi akan dikembalikan jika instansi terkait membutuhkan program mendesak.

Presiden juga meminta kepala daerah memahami mekanisme transfer anggaran. Ia menjelaskan, sebagian anggaran mungkin belum langsung ditransfer.

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho memimpin Sertijab Karo Multimedia dan purnabakti personel Divisi Humas Polri di Aula Rastra Sewakottama.

Nasional

Divisi Humas Polri Gelar Sertijab dan Purnabakti

Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Siap Diluncurkan 12 Juli 2025, Dorong Ekonomi Pedesaan

Nasional

IAIN Kerinci Diberikan Peluang Tiga Beasiswa Full Tahun 2023
Hujan lebat mengguyur ruang publik di Jakarta saat warga menyaksikan pertandingan bulu tangkis di layar besar

Nasional

BMKG Waspadai Hujan Lebat Saat Libur Nataru
Shela dan Mbah Sutarman pasangan menikah dengan mahar cek 3 miliar.

Nasional

Sutarman Memalsukan Cek Rp 3 Miliar Pernikahan
Ilustrasi bus TransJakarta di jalan kota Jakarta

Nasional

2 Pria Onani Dibekuk, TransJ Apresiasi Penumpang
Petugas BGN memeriksa SPPG melanggar SOP MBG

Nasional

BGN Tutup SPPG Yang Melanggar SOP Program MBG
Wakil Kepala BKN Suharmen memberikan keterangan terkait gaji PPPK paruh waktu

Nasional

Gaji PPPK Paruh Waktu Beda Daerah Jadi Sorotan