Home / Nasional

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:26 WIB

MK Akan Gelar Sengketa Pilwako Sungai Penuh Kamis Mendatang

INBRITA .COM,JAKARTA– Sengketa Pilwako Sungaipenuh akan digelar Kamis (9/1). Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Paslon Alfin-Azhar sebagai pihak terkait dalam perkara Nomor: 71/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Melalui penetapan bernomor:
152/TAP.MK/PT/01/2025, Paslon Alfin – Azhar Hamzah resmi disahkan menjadi pihak yang berkepentingan langsung terhadap perkara.

Pahrendi Ahmad salah satu kuasa hukum Pasangan Alfin – Azhar Hamzah membenarkan. Menurutnya, MK akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan atas Permohonan Perselisihan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh 2024 pada kamis (9/1).

“Semua materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi adalah bentuk curahan hati saja. Kami tidak menemukan satupun substansi gugatan yang menguraikan tentang fakta-fakta hukum perselisihan suara yang terjadi, ” papar Pahrendi.

Baca juga :   Bencana Sumatera: BNPB Laporkan 744 Korban Meninggal

Menurutnya materi tersebut hanya bersifat pengulangan laporan yang sebelumnya telah diperiksa oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh.

Pahrendi juga menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Alfin siap untuk meladeni permohonan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 2 Ahmadi-Ferry.

“Kami tim kuasa hukum Alfin dan Azhar Hamzah tentu siap meladeni permohonan tersebut. Bahkan kami juga sangat optimis bisa memenangkan pertarungan secara hukum di Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Venny Oktaviana yang juga merupakan kuasa hukum Alfin – Azhar Hamzah juga menyatakansaat ini pihaknya fokus dalam menyusun alat bukti untuk bantahan atas permohonan yang diajukan.

Baca juga :   Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

” Kami minta dukungan dari masyarakat Sungai Penuh untuk selalu mendukung langkah kami selaku kuasa hukum Alfin – Azhar Hamzah untuk terus berdiri tegak dalam membela Demokrasi di Sungai Penuh, ” paparnya.

Darli Haryanto jurnalis dan juga tim milenial dari Jakarta mengatakan juga mengatakan Kuasa hukum Alfin-Azhar siap menghadapi gugatan dari paslon 02.Mereka optimis gugatan paslon dengan jargon ‘siduik lawe’ akan kandas. Dengan demikian Alfin-Azhar bakal mulus memimpin Kota Sungaipenuh lima tahun kedepan.

Sumber: DEPATINEWS.COM

Berita ini 756 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ilustrasi proses registrasi akun SNPMB 2026 bagi siswa SMA dan gap year

Nasional

Panduan Registrasi Akun SNPMB Siswa Tahun 2026
Personel polisi berjalan melewati hutan hijau berbatu menuju lokasi ladang ganja di Gayo Lues, Aceh.

Nasional

Bareskrim Telusuri Hutan Aceh Musnahkan Ladang Ganja
Antasari Azhar semasa hidup saat menghadiri acara publik.

Nasional

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta

Nasional

KPK Ungkap Dugaan Suap Dalam Kerja Sama Hutan
Mekanik bengkel motor melayani servis motor akibat banjir di Jakarta Utara

Nasional

Banjir Jakarta Utara Dongkrak Servis Bengkel Motor Harian
Gedung Sarinah pasca renovasi di Jakarta sebelum dibuka untuk umum.

Nasional

Kebakaran Sarinah Ahad Malam, Berawal Dekorasi Natal
Seorang jamaah bersiap berangkat umrah di Bandara Soekarno-Hatta, menggenggam paspor dengan seragam biru laut.

Nasional

Umrah Mandiri Uji Kesiapan Regulasi dan Perlindungan Jamaah
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho memimpin Sertijab Karo Multimedia dan purnabakti personel Divisi Humas Polri di Aula Rastra Sewakottama.

Nasional

Divisi Humas Polri Gelar Sertijab dan Purnabakti