Home / Nasional

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:26 WIB

MK Akan Gelar Sengketa Pilwako Sungai Penuh Kamis Mendatang

INBRITA .COM,JAKARTA– Sengketa Pilwako Sungaipenuh akan digelar Kamis (9/1). Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Paslon Alfin-Azhar sebagai pihak terkait dalam perkara Nomor: 71/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Melalui penetapan bernomor:
152/TAP.MK/PT/01/2025, Paslon Alfin – Azhar Hamzah resmi disahkan menjadi pihak yang berkepentingan langsung terhadap perkara.

Pahrendi Ahmad salah satu kuasa hukum Pasangan Alfin – Azhar Hamzah membenarkan. Menurutnya, MK akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan atas Permohonan Perselisihan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh 2024 pada kamis (9/1).

“Semua materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi adalah bentuk curahan hati saja. Kami tidak menemukan satupun substansi gugatan yang menguraikan tentang fakta-fakta hukum perselisihan suara yang terjadi, ” papar Pahrendi.

Baca juga :   Kapolres Kerinci Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2025

Menurutnya materi tersebut hanya bersifat pengulangan laporan yang sebelumnya telah diperiksa oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh.

Pahrendi juga menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Alfin siap untuk meladeni permohonan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 2 Ahmadi-Ferry.

“Kami tim kuasa hukum Alfin dan Azhar Hamzah tentu siap meladeni permohonan tersebut. Bahkan kami juga sangat optimis bisa memenangkan pertarungan secara hukum di Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Venny Oktaviana yang juga merupakan kuasa hukum Alfin – Azhar Hamzah juga menyatakansaat ini pihaknya fokus dalam menyusun alat bukti untuk bantahan atas permohonan yang diajukan.

Baca juga :   Ramalan Zodiak Hari Ini: Fokus dan Percaya Diri

” Kami minta dukungan dari masyarakat Sungai Penuh untuk selalu mendukung langkah kami selaku kuasa hukum Alfin – Azhar Hamzah untuk terus berdiri tegak dalam membela Demokrasi di Sungai Penuh, ” paparnya.

Darli Haryanto jurnalis dan juga tim milenial dari Jakarta mengatakan juga mengatakan Kuasa hukum Alfin-Azhar siap menghadapi gugatan dari paslon 02.Mereka optimis gugatan paslon dengan jargon ‘siduik lawe’ akan kandas. Dengan demikian Alfin-Azhar bakal mulus memimpin Kota Sungaipenuh lima tahun kedepan.

Sumber: DEPATINEWS.COM

Berita ini 756 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polisi ungkap Wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terekam CCTV

Nasional

Polisi Ungkap Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras
Menteri Pertanian Andi Amran dan Bupati Monadi menanam padi bersama di Kerinci dalam program Gerakan Tanam Padi nasional.

Nasional

Mentan Kunjungi Kerinci, Monadi Siap Dukung Kedaulatan Pangan
Petugas BPBD Kabupaten Bogor mendata kerusakan atap rumah warga akibat hujan deras dan angin kencang di Desa Sirnagalih.

Nasional

Angin Kencang Rusak Belasan Rumah di Bogor

Nasional

Link DANA Kaget 12 April 2025: Cek Saldo Gratis,

Nasional

Sambut HPN 2025, Alfin, SH: Pers Berperan Penting dalam Pembangunan dan Ketahanan Pangan
Ilustrasi garis polisi dan penutup jenazah di lokasi kejadian perkara.

Nasional

Polisi Dalami Kematian Remaja 13 Tahun Sukabumi
Petani pisang Enggano

Nasional

Camat Enggano: Warga Rugi, Minta Benahi Pelabuhan
Pengguna mengakses aplikasi Signal Polri untuk perpanjang STNK online

Nasional

Perpanjang STNK Tahunan Kini Bisa Online Tanpa Ribet