Home / Nasional

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:30 WIB

Resbob Dilaporkan Atas Ucapan Menghina Suku Sunda

Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Jakarta, iNBrita.com – Kuasa hukum melaporkan YouTuber Adimas Firdaus, yang lebih dikenal sebagai Resbob, ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang dianggap menghina suku Sunda pada 12 Desember 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi laporan itu. “Iya, benar dilaporkan,” ujar Budi, dikutip dari detiknews pada Minggu (14/12/2025).

Kuasa hukum menuding melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE, serta beberapa pasal KUHP terkait penghinaan dan ujaran kebencian. Direktorat Siber Polda Metro Jaya kini menyelidiki laporan itu.

Baca juga :   Menteri IMIPAS: Anak LPKA Generasi Emas Indonesia

Kasus itu muncul saat Resbob melakukan siaran langsung di mobil. Ia menyampaikan kata-kata yang menyinggung komunitas Viking dan menyebut beberapa anggotanya dengan kata-kata kasar. Ia juga menghina suku Sunda. Penonton menyebarkan video itu di media sosial. Video itu menjadi viral dan memicu reaksi negatif masyarakat.

Sebelumnya, kuasa hukum Viking melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat karena ucapannya yang dianggap menghina komunitas Viking. Dengan laporan terbaru ini, Resbob menghadapi proses hukum tambahan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan KUHP.

Baca juga :   Rujukan Berbasis Kompetensi Tidak Batasi Akses Darurat

Publik menyoroti insiden ini karena Resbob menyinggung isu sensitif terkait suku dan komunitas. Kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan itu sesuai prosedur hukum.Masyarakat diharapkan menggunakan media sosial secara bijak agar dapat mempelajari pelajaran dari isu sensitif tersebut. (eni)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ketua Komite Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menerima masukan dari tokoh Gerakan Nurani Bangsa di Mabes Polri.

Nasional

GNB Sampaikan Masukan Filosofis untuk Reformasi Polri
Petani bekerja di tengah kebun hijau.

Nasional

Petani Trenggalek Menang 1 Milyar, Pilih Bangun Jembatan
Brimob evakuasi lokasi longsor dan lakukan pencarian korban

Nasional

Korban Hanyut di Cisarua, Brimob Lakukan Pencarian
Le Minerale dukung Jakarta Running Festival 2025 sebagai air mineral resmi

Nasional

JRF 2025 Hadirkan Energi Baru Bersama Le Minerale
Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan pers mengenai RUU Penyesuaian Pidana di kompleks parlemen, Senayan.

Nasional

Pemerintah Pacu Penyesuaian Pidana Demi Berlakunya KUHP
Ular piton 7 meter yang sudah mati tergeletak di semak-semak setelah ditebas warga.

Nasional

Petani Tewas Dililit Ular Piton Raksasa di Buton Selatan

Nasional

Pemulihan Internet Darurat Percepat Komunikasi di Area Bencana

Nasional

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah Ikut Retreat Kepemimpinan Daerah