Home / SUNGAI PENUH

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:05 WIB

Satresnarkoba Kerinci Ungkap Kasus Sabu,Tersangka Diamankan

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci saat mengamankan dua tersangka kasus sabu di Desa Pelayang Raya. (Dok. Humas Polres Kerinci)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci saat mengamankan dua tersangka kasus sabu di Desa Pelayang Raya. (Dok. Humas Polres Kerinci)

Sungai Penuh, iNBrita.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Kamis (19/6/2025).

Petugas menangkap dua pria berinisial AAJ (25) dan ADS (27) sekitar pukul 09.00 WIB. Keduanya dicurigai terlibat dalam transaksi narkoba setelah terlihat keluar dari area SPBU Pelayang Raya. Informasi awal berasal dari laporan warga yang mengamati aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan pemantauan. Setelah memastikan target, petugas menghentikan dan menggeledah kedua pria itu di tempat kejadian. Ketua RT setempat turut hadir dalam proses penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan dua klip plastik bening berisi sabu seberat total 4,8 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam sebuah kotak paket.

Baca juga :   Kasus Dugaan Aborsi AM Mulai Terkuak, Janin Talah Ditemukan Polisi

Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:

Sebungkus rokok

Sepasang sepatu lengkap dengan kotak

Timbangan digital

Satu pak plastik klip sedang

Dua unit ponsel

Satu unit sepeda motor

Beberapa helai pakaian dan alas kaki

Lebih lanjut, hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut dikirim oleh seseorang berinisial R, warga Padang, Sumatera Barat. Barang haram itu dikirim melalui jalur darat. Keduanya mengaku akan menerima bayaran sebesar Rp400.000 setelah barang terjual. Nantinya, uang hasil penjualan akan ditransfer melalui dompet digital.

Baca juga :   Kerja Cepat Alfin, Inilah Deretan Capaiannya

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma, menyampaikan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” tegas Iptu Yandra.

Kini, kedua tersangka sedang menjalani proses hukum di Mapolres Kerinci. Petugas menjerat mereka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Eni Syamsir,)

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Walikota Alfin: Kota Bersih,Bawa Botol Minum Pribadi
Foto menunjukkan Josrizal Helman saat memberikan sosialisasi literasi digital kepada para siswa SMAN 4 Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Kadis Kominfo Sosialisasikan Literasi Digital di SMAN 4
Nina Pastian memastikan proses penerbitan SK PPPK tahap 1 Kota Sungai Penuh terus dikebut setelah penerbitan NIP selesai.

SUNGAI PENUH

Nina Pastian: SK PPPK Diserahkan Setelah NIP Terbit

SUNGAI PENUH

Sri Kartini Alfin Dikukuhkan Ketua Forum Kota Sehat Sungai Penuh

SUNGAI PENUH

RSUD Mayjen H.AThalib Komitmen Memberi Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

SUNGAI PENUH

Alfin Pastikan Kerja Sama Yang Baik Dengan Wakil Walikota Azhar Hamzah
Satgas TMMD Kodim 0417/Kerinci dan warga bangun prasasti di titik nol Desa Sungai Jernih

SUNGAI PENUH

TMMD Ke-126 Kodim 0417 Bangun Prasasti Pembangunan Desa

SUNGAI PENUH

Mulyadi Yacoub : Dapur MBG Siap Running Untuk 3.500 Siswa