Sungai Penuh, iNBrita.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Kamis (19/6/2025).
Petugas menangkap dua pria berinisial AAJ (25) dan ADS (27) sekitar pukul 09.00 WIB. Keduanya dicurigai terlibat dalam transaksi narkoba setelah terlihat keluar dari area SPBU Pelayang Raya. Informasi awal berasal dari laporan warga yang mengamati aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan pemantauan. Setelah memastikan target, petugas menghentikan dan menggeledah kedua pria itu di tempat kejadian. Ketua RT setempat turut hadir dalam proses penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan dua klip plastik bening berisi sabu seberat total 4,8 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam sebuah kotak paket.
Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:
Sebungkus rokok
Sepasang sepatu lengkap dengan kotak
Timbangan digital
Satu pak plastik klip sedang
Dua unit ponsel
Satu unit sepeda motor
Beberapa helai pakaian dan alas kaki
Lebih lanjut, hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut dikirim oleh seseorang berinisial R, warga Padang, Sumatera Barat. Barang haram itu dikirim melalui jalur darat. Keduanya mengaku akan menerima bayaran sebesar Rp400.000 setelah barang terjual. Nantinya, uang hasil penjualan akan ditransfer melalui dompet digital.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma, menyampaikan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” tegas Iptu Yandra.
Kini, kedua tersangka sedang menjalani proses hukum di Mapolres Kerinci. Petugas menjerat mereka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Eni Syamsir,)