Home / SUNGAI PENUH

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:05 WIB

Satresnarkoba Kerinci Ungkap Kasus Sabu,Tersangka Diamankan

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci saat mengamankan dua tersangka kasus sabu di Desa Pelayang Raya. (Dok. Humas Polres Kerinci)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci saat mengamankan dua tersangka kasus sabu di Desa Pelayang Raya. (Dok. Humas Polres Kerinci)

Sungai Penuh, iNBrita.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Kamis (19/6/2025).

Petugas menangkap dua pria berinisial AAJ (25) dan ADS (27) sekitar pukul 09.00 WIB. Keduanya dicurigai terlibat dalam transaksi narkoba setelah terlihat keluar dari area SPBU Pelayang Raya. Informasi awal berasal dari laporan warga yang mengamati aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan pemantauan. Setelah memastikan target, petugas menghentikan dan menggeledah kedua pria itu di tempat kejadian. Ketua RT setempat turut hadir dalam proses penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan dua klip plastik bening berisi sabu seberat total 4,8 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam sebuah kotak paket.

Baca juga :   Tim Penilai Adipura Kunjungi Bank Sampah Berseri

Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:

Sebungkus rokok

Sepasang sepatu lengkap dengan kotak

Timbangan digital

Satu pak plastik klip sedang

Dua unit ponsel

Satu unit sepeda motor

Beberapa helai pakaian dan alas kaki

Lebih lanjut, hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut dikirim oleh seseorang berinisial R, warga Padang, Sumatera Barat. Barang haram itu dikirim melalui jalur darat. Keduanya mengaku akan menerima bayaran sebesar Rp400.000 setelah barang terjual. Nantinya, uang hasil penjualan akan ditransfer melalui dompet digital.

Baca juga :   Era Safitri Apresiasi Pemkot dan Lintas Sektoral Vaksinasi CJH Sukses

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma, menyampaikan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” tegas Iptu Yandra.

Kini, kedua tersangka sedang menjalani proses hukum di Mapolres Kerinci. Petugas menjerat mereka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Eni Syamsir,)

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Penyerahan dokumen RAPERDA APBD 2026 antara Pemkot dan DPRD Kota Sungai Penuh dalam sidang paripurna.

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Sampaikan Pengantar RAPERDA APBD 2026
Suasana rapat persiapan Lomba Desa Tingkat Nasional Regional Sumatera di kantor DP3AP2 Provinsi Jambi.

SUNGAI PENUH

Desa Talang Lindung Melaju ke Tingkat Nasional !

SUNGAI PENUH

Alfin, SH: Kemenangan Ini Milik Semua, Mari Bersama Kita Bangun Kota Sungai Penuh
Asap keluar dari salah satu ruangan SMKN 5 Kerinci saat kebakaran berlangsung.

SUNGAI PENUH

Kebakaran Menghanguskan Dua Ruangan SMKN 5 Kerinci
Kapten Inf Nasrul memberikan penyuluhan bela negara dan wawasan kebangsaan kepada mahasiswa STIA Nusa dan Akper di TMMD ke-126 Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

TMMD ke-126 Hadirkan Penyuluhan Bela Negara untuk Mahasiswa
Wali Kota Sungai Penuh Alfin SH menyerahkan potongan kue ulang tahun kepada Direktur PDAM Tirta Khayangan pada peringatan HUT ke-8 di halaman kantor PDAM Jumat 7 November 2025

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Tekankan Peningkatan Layanan pada HUT ke-8 PDAM
Wako Alfin membuka sosialisasi Program JKN di Kantor Wali Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Tekankan Hak Kesehatan Setiap Warga

SUNGAI PENUH

Sekilas Profil Alfin Azhar: Calon Walikota Sungai Penuh