inBrita.com ,Jambi – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2024 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (15/4).
Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Wako Alfin secara langsung memimpin penyampaian laporan tersebut dan menyampaikan apresiasi terhadap seluruh tim penyusun LKPD.
“Terima kasih kepada seluruh tim penanggung jawab dan penyusun LKPD Kota Sungai Penuh serta pihak-pihak terkait atas kerja sama dan dedikasinya. LKPD ini bukan sekadar laporan, melainkan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat,” ujar Alfin.
Alfin juga menekankan bahwa penyusunan LKPD bukan menjadi beban, tetapi merupakan wujud dari komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi juga menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu dari para kepala daerah dalam menyerahkan LKPD. Ia berharap setiap instansi mampu menindaklanjuti rekomendasi auditor guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.
Mardiyanto Arif Rakhmadi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar akuntansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
” Harapan kami, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menyusun laporan sesuai aturan dan prinsip akuntansi pemerintahan. Kami juga berharap instansi-instansi dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan auditor BPK nantinya,” ujar Mardiyanto.
Selain Kota Sungai Penuh, penyerahan LKPD juga dilakukan oleh Kabupaten Kerinci, Muaro Jambi, Batanghari, dan Merangin.(*)