Sungai Penuh,iNBrita.com – Seorang guru sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sungai Penuh, berinisial ST , membantah keras isu perselingkuhan yang menyeret namanya. Ia menegaskan telah menikah secara sah dengan M pada 27 Februari 2025, dengan status masing-masing duda dan janda.
“Kami bukan berselingkuh, kami sudah sah menikah sesuai aturan agama dan negara,” tegas ST dan M, Selasa (16/9).
Isu dugaan perselingkuhan yang beredar beberapa hari terakhir terbukti tidak benar. ST menegaskan dirinya sudah lama bercerai dengan suami pertama dan memiliki perjanjian resmi yang ditandatangani di Pengadilan Agama Sungai Penuh. Salah satu poin dalam perjanjian itu menyatakan kedua belah pihak tidak akan membahas persoalan masa lalu.
ST menyebut tuduhan yang beredar di media sosial hanyalah fitnah. Ia membantah isu perselingkuhan saat masih terikat pernikahan dengan IR maupun tuduhan lainnya.
“Kenapa tega memberitakan hal yang tidak benar. Saya dituduh selingkuh, dituduh aborsi, itu semua tidak benar,” ujarnya sembari menangis .
Menurut ST, isu tersebut muncul karena faktor pribadi. Ia menilai mantan suaminya sakit hati lantaran mengira dirinya menghalangi penjualan tanah bagian mantan. Padahal, persoalan yang sebenarnya hanya soal akses jalan tanah yang sudah disepakati untuk digunakan bersama.
Untuk meluruskan kabar simpang siur, ST dan M menunjukkan bukti otentik berupa surat perjanjian dari Pengadilan Agama. Dokumen resmi itu ditandatangani kedua belah pihak, saksi, serta pihak pengadilan.
ST mengaku sangat terpukul, apalagi anak-anaknya ikut merasakan dampak pemberitaan.
“Semenjak saya bercerai, saya bekerja keras mengurus anak-anak hingga bisa kuliah dan berprestasi. Apa yang salah dengan saya menikah lagi secara sah?” katanya.
ST berharap, berhenti menyebarkan kabar bohong. Ia menegaskan kini sudah bahagia bersama suami yang menyayangi dirinya dan anak-anaknya.
“Saya hanya ingin hidup tenang dan menjalani rumah tangga dengan baik,” pungkasnya.
(Vendra)














