Strategi Tepat Memastikan Kontraktor Bekerja Sesuai Rencana

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pekerja konstruksi sedang memeriksa denah pembangunan rumah.

Ilustrasi pekerja konstruksi sedang memeriksa denah pembangunan rumah.

Jakarta ,iNBrita.com  – Saat membangun rumah, pemilik bisa mengandalkan jasa kontraktor untuk membantu mewujudkan desain impian. Namun, tidak semua kontraktor bekerja dengan hati-hati. Beberapa justru mengerjakan proyek secara asal sehingga rumah tampak berantakan, atap bocor, atau dinding retak.

Agar hal itu tidak terjadi, pemilik rumah perlu turun tangan aktif dalam mengawasi setiap tahap pembangunan. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

1. Pahami Desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Pemilik rumah perlu memahami desain dan RAB sejak awal. Dengan begitu, pemilik bisa memantau pekerjaan kontraktor dan memastikan semua sesuai rencana.

CEO SobatBangun, Taufiq Hidayat, menegaskan pentingnya dua dokumen ini.

“Kalau mau bangun rumah dengan benar, semua pekerjaan harus mengikuti gambar, desain, dan RAB,” ujarnya.

Dengan memahami desain, pemilik dapat langsung menegur jika kontraktor mulai melenceng dari spesifikasi.

2. Buat Kontrak Kerja yang Tegas

Sebelum proyek dimulai, pemilik harus membuat kontrak yang jelas. Tuliskan hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk masa tanggung jawab kontraktor jika muncul kerusakan setelah rumah selesai.

“Kontrak perlu mencantumkan masa perawatan, agar kontraktor tetap bertanggung jawab setelah proyek selesai,” jelas Taufiq.

Kontrak yang tegas membantu pemilik mengontrol kualitas pekerjaan dan jadwal pembangunan.

3. Ajak Ahli untuk Mendampingi

Jika pemilik tidak paham urusan teknis, libatkan arsitek, insinyur, atau pengawas proyek. Mereka bisa menjembatani komunikasi antara pemilik dan kontraktor agar tidak terjadi kesalahan atau kecurangan.

“Kalau nggak ngerti, ajak pendamping. Arsitek atau insinyur bisa bantu menjelaskan dan memeriksa hasil kerja,” tambah Taufiq.

Dengan pendamping, pemilik bisa mengambil keputusan lebih cepat dan akurat.

4. Terapkan Pembayaran Bertahap Berdasarkan Progres

Pemilik rumah sebaiknya mengatur sistem pembayaran sesuai tahapan pekerjaan.
Misalnya, bayar setelah fondasi selesai, lalu setelah dinding atau atap rampung. Dengan cara ini, pemilik menjaga kualitas tiap tahap sebelum uang berpindah tangan.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Azhar Hamzah Tuntut Kepala Sekolah Cetak Prestasi dan Inovasi
PASPRAM SMAN 1 Solok Selatan Ukir Prestasi FORBASI Sumbar
5 Makam Kuno Indonesia yang Menyimpan Sejarah Islam
7 Cara Merawat Anthurium agar Subur dan Berbunga
Roster Rumah Cantik untuk Udara Sejuk dan Privat
8 Cara Membasmi Rayap di Rumah Secara Efektif
Prasasti Umar bin Khattab Ditemukan di Madinah
Cara Aman Gunakan Wi-Fi Hotel Tanpa Risiko
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Azhar Hamzah Tuntut Kepala Sekolah Cetak Prestasi dan Inovasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PASPRAM SMAN 1 Solok Selatan Ukir Prestasi FORBASI Sumbar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:00 WIB

5 Makam Kuno Indonesia yang Menyimpan Sejarah Islam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:00 WIB

7 Cara Merawat Anthurium agar Subur dan Berbunga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Roster Rumah Cantik untuk Udara Sejuk dan Privat

Berita Terbaru

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Dok Kemnaker)

Nasional

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:00 WIB

Harga perak Antam menguat Rp 600 menjadi Rp 39.200, berlawanan dengan pergerakan harga perak dunia.(Foto : Ilustrasi perak-silver by AI)

Ekonomi

Harga Perak Antam Naik, Perak Dunia Malah Melemah

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:00 WIB

Satlantas Polres Kerinci menertibkan pengendara pengguna knalpot brong.

SUNGAI PENUH

Satlantas Polres Kerinci Tindak Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:00 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, melantik lima pejabat kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Rabu (21/10/2026).

SUNGAI PENUH

Azhar Hamzah Lantik 5 Kepala OPD, Ini Nama-namanya!

Rabu, 21 Okt 2026 - 15:00 WIB

Daftar harga emas 24 karat dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi pada 21 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini, Cek Daftarnya

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:00 WIB