Tips Aman Bangun Rumah di Lahan Sawah

Ahli Jelaskan Cara Mengurangi Risiko Struktur dan Pondasi di Tanah Lembek

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di lahan bekas sawah dengan tanah lembek yang memerlukan pondasi kuat. ( Foto Pexsels)

Rumah di lahan bekas sawah dengan tanah lembek yang memerlukan pondasi kuat. ( Foto Pexsels)

Bangun Rumah di Bekas Sawah Bisa Berisiko, Ini Penjelasan Ahli

Jakarta, iNBrita.com  — Banyak orang bermimpi membangun rumah di tengah hamparan sawah. Selain itu, mereka menginginkan suasana yang tenang, udara sejuk, dan pemandangan hijau karena hal tersebut terasa lebih nyaman dibandingkan tinggal di perkotaan yang padat.

Namun demikian, para ahli meminta masyarakat mempertimbangkan kondisi tanah sebelum membangun rumah di lahan bekas sawah atau rawa. Mereka menegaskan bahwa jenis tanah ini tidak selalu aman untuk konstruksi bangunan.

Tanah Sawah Memiliki Daya Dukung Rendah

Kontraktor Taufiq Hidayat menjelaskan bahwa tanah bekas sawah memiliki tekstur halus, lembek, dan mudah berubah bentuk. Akibatnya, tanah tersebut memberikan daya dukung yang rendah dan mudah bergeser.

Selain itu, pergerakan tanah ini dapat merusak struktur bangunan yang berdiri di atasnya. Dalam kondisi ekstrem, tanah yang tidak stabil bahkan bisa merobohkan bangunan.

“Tanah bekas sawah atau rawa biasanya mudah bergeser. Karena itu, kami harus menganalisis kondisi tanah dengan benar agar bangunan tetap aman,” ujar Taufiq.

Baca Juga :  Pj. Bupati Kerinci Asraf Gelar Konferensi Pers

Pemilik Rumah Harus Memilih Pondasi yang Tepat

Selanjutnya, para ahli teknik sipil menghitung beban bangunan sejak awal pembangunan, terutama untuk rumah bertingkat seperti dua lantai. Perhitungan ini menentukan jenis pondasi yang paling sesuai dengan kondisi tanah.

Taufiq menjelaskan bahwa kontraktor menggunakan beberapa jenis pondasi untuk lahan bekas sawah, seperti tiang pancang, pondasi cakar ayam, dan pondasi telapak. Dengan demikian, perencana harus menentukan pondasi berdasarkan hasil analisis tanah, bukan perkiraan.

Pengembang Wajib Melakukan Uji Tanah (Sondir)

Sebelum membangun, pengembang melakukan uji tanah atau sondir untuk mengetahui kekuatan lapisan tanah. Tes ini juga menunjukkan kedalaman tanah keras yang dapat menopang bangunan.

Jika pengembang mengabaikan uji ini, maka bangunan berisiko mengalami kerusakan serius. Misalnya, dinding retak, struktur melemah, hingga bangunan turun tidak merata.

Baca Juga :  Sutarman Memalsukan Cek Rp 3 Miliar Pernikahan

“Kalau tanah bergerak tidak stabil, maka retakan muncul di banyak bagian struktur. Kalau penurunan terjadi bersamaan, rumah bisa ambles,” jelasnya.

Lahan Bekas Sawah Bisa Menghasilkan Air Berkualitas Rendah

Selain masalah struktur, lahan bekas sawah juga sering menghasilkan air tanah dengan kualitas kurang baik. Kandungan lumpur dan material organik di dalam tanah mempengaruhi kualitas air tersebut.

Di samping itu, kedalaman tertentu belum tentu langsung menghasilkan air bersih karena kondisi geologi setiap lokasi berbeda.

“Terkadang air di kedalaman tertentu masih terkontaminasi bekas rawa atau sawah. Namun di kedalaman lain bisa lebih baik, meski tidak selalu,” tambah Taufiq.

Kesimpulan

Dengan demikian, pembangunan rumah di lahan bekas sawah tetap memungkinkan, tetapi pengembang harus melakukan kajian teknis secara menyeluruh. Mereka perlu melakukan uji tanah, memilih pondasi yang tepat, dan menghitung struktur secara profesional agar bangunan tetap aman dan tahan lama.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Pemasok Supplier Peran Penting dalam Bisnis
Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Waktu Pendaftaran Resmi
Cara Cepat Naik Jabatan Lewat Public Speaking
Cara Mudah Menanam Bunga Sepatu di Pot
Cara Menanam Adenium Untung Besar Bagi Pemula
Cara Praktis Tanam Kentang di Karung Bekas
Cara Menanam dan Merawat Bunga Anyelir dengan Mudah
Konsep Inner Courtyard untuk Hunian Sehat dan Nyaman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:00 WIB

Tips Aman Bangun Rumah di Lahan Sawah

Senin, 1 Juni 2026 - 19:00 WIB

Mengenal Pemasok Supplier Peran Penting dalam Bisnis

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Waktu Pendaftaran Resmi

Senin, 1 Juni 2026 - 03:00 WIB

Cara Cepat Naik Jabatan Lewat Public Speaking

Senin, 1 Juni 2026 - 00:00 WIB

Cara Mudah Menanam Bunga Sepatu di Pot

Berita Terbaru

Rumah di lahan bekas sawah dengan tanah lembek yang memerlukan pondasi kuat. ( Foto Pexsels)

Pendidikan

Tips Aman Bangun Rumah di Lahan Sawah

Senin, 1 Jun 2026 - 23:00 WIB

Bupati Monadi mengapresiasi rampungnya tender RSUD Kerinci Rp137,5 miliar untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. ( Foto Kominfo)

KERINCI

Monadi Apresiasi Tender RSUD Kerinci Rp137,5 M Rampung

Senin, 1 Jun 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi Lupus Nefritis(Shutterstock/Mamat Suryadi)

Kesehatan

Waspada Lupus Penyakit Seribu Wajah yang Mematikan

Senin, 1 Jun 2026 - 21:00 WIB

Penampakan Honda Super One EV saat menjalani uji jalan di Indonesia sebelum peluncuran resmi.(Foto: Septian Farhan/detikcom)

Teknologi

Honda Super One EV Sudah Bisa Dipesan

Senin, 1 Jun 2026 - 20:00 WIB

Proses pengiriman barang dari pemasok ke perusahaan dalam sistem supply chain.( Foto : Pengadaian.co.id)

Pendidikan

Mengenal Pemasok Supplier Peran Penting dalam Bisnis

Senin, 1 Jun 2026 - 19:00 WIB