Pacitan, iNBrita.com – Sutarman, yang akrab dipanggil Mbah Tarman, memalsukan cek senilai Rp 3 miliar sebagai mahar pernikahannya dengan Shela Arika (24). Dia juga menggadaikan mobil sewaan untuk membiayai pesta pernikahan mereka.
Polres Pacitan telah menetapkan Sutarman sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen keuangan tersebut. Meski begitu, pihak keluarga Shela memilih untuk tidak melaporkan tindakan Tarman, karena masih tetap mendukung dan menyayangi pria tersebut sebagai suami.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa hingga kini keluarga perempuan belum menempuh jalur hukum. “Kami kembalikan keputusan ini kepada keluarga perempuan. Mereka tampaknya memilih tidak melapor karena masih mencintai Mbah Tarman,” ujar Ayub, Jumat (12/12).
Ayub menambahkan, keluarga Shela bahkan sempat datang ke kantor polisi untuk menegaskan dukungan mereka terhadap Tarman. Mereka berkomitmen menemani Tarman hingga proses hukum selesai. “Pihak keluarga tetap mendampingi Mbah Tarman sampai kasus ini selesai di pengadilan,” jelasnya.
Kasus ini, menurut Ayub, menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji-janji bisnis atau iming-iming yang tidak jelas kebenarannya. Mantan penyidik KPK ini berharap kasus serupa tidak terulang di Kabupaten Pacitan.
“Semoga masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah terbuai oleh peluang ekonomi yang tidak pasti,” pungkas Ayub.
(eny)














