Home / KERINCI

Kamis, 19 September 2024 - 19:41 WIB

Tuai Kritik Pedas..! Penetapan Ketua DPRD Kerinci Tidak Sesuai Mekanisme Partai Gerindra

INBRITA.COM,KERINCI – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk menunjuk ketua baru DPRD Kabupaten Kerinci menuai kekecewaan di kalangan pengurus dan kader partai. Banyak yang menilai bahwa penunjukan tersebut tidak mencerminkan kesepakatan dan aspirasi internal partai yang telah disepakati sebelumnya.

Keputusan ini bertentangan dengan kriteria dan mekanisme yang seharusnya diikuti oleh partai. Hal ini menyebabkan rasa ketidakpuasan yang mendalam di antara anggota, yang merasa aspirasi mereka diabaikan.

Arahan dari Dewan DPP ke DPD dan Mengerucut Ke DPC begitu terorganisasi dan patut dapat acuan Jempol oleh masyarkat indonesia. Namun saat ini diduga ada komplik internal di tubuh  Partai Gerindra untuk Beberapa daerah yang mana tidak lagi mengacu pada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai,seyogya nya pengurus partai taat pada yang telah tercantum pada aturan dalam partai tidak mungkin ada terjadi kesenjangan di dalam penetapan sebuah Keputusan.

Jumpa pers yang diadakan lansung Oleh Ketua DPC Gerindra IRWANDI.SE, yang didampingi oleh pengurus DPC bendahara dan Penasehat Partai, dalam hal tersebut Ketua DPC menyampaikan sesuai dengan yang tercantum dalam aturan partai dan AD-RT partai Gerindra. pada Kamis 19/09

Penempatan Anggota Fraksi dalam komposisi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dilakukan setelah Fraksi konsultasi kepada Dewan Pimpinan Partai sesuai dengan tingkatannya.

Maka untuk menentukan Pemimpinan DPRD pada suatu Kabupaten/Kota, seluruh indonesia maka harus melalui usulan dari DPC dan diserahkan Ke DPD untuk Di rekomendasikan Ke DPP, maka perlu di pertanyakan Ke basahan ADM dari DPC

Baca juga :   Korban Malapraktik Sunat Laser Melapor ke Polres Kerinci

Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangi Kabupaten Bungo sudah sesuai kah atau tidak hingga tahapan tersebut tidak berjalan semestinya Hinga pihak Partai ada yang merasa Dirugikan atas keputusan yang ADM nya harus segera di benahi.

Jika tidak ingin menjadi kisruh di tubuh Partai Gerindra yang menjadi partai penguasa saat ini maka untuk penetapan Ketua DPRD harus melalui mekanisme yang seharusnya dan sesuai usulan dari DPC.

“Kami berharap DPP lebih mendengarkan suara kami. Keputusan ini tidak hanya merugikan partai, tetapi juga menghambat sinergi di antara kader,” ungkap nya

Kekecewaan ini berpotensi memengaruhi stabilitas partai di daerah. Para kader menegaskan perlunya evaluasi dan dialog yang lebih terbuka untuk mengembalikan kepercayaan dan kekompakan dalam tubuh partai.

Berikut aturan Partai dan AD-RT partai Gerindra, BAB VI FRAKSI

Pasal 27 Fraksi :

1. Fraksi adalah Alat Perjuangan Partai di MPR, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota untuk memperjuangkan kepentingan rakyat sebagaimana visi, misi dan manifesto perjuangan partai dalam rangka mewujudkan tujuan Partai.

2. Partai Gerindra memiliki Fraksi dalam MPR, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

3. Komposisi dan personalia Pimpinan Fraksi di MPR dan DPR ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.

Baca juga :   LSM Semut Merah Desak Kejari Usut Tuntas PJU

4. Komposisi dan personalia Pimpinan Fraksi DPRD Provinsi diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah kepada Dewan Pimpinan Pusat untuk ditetapkan atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.

5. Komposisi dan personalia Pimpinan Fraksi DPRD Kab/ Kota diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang kepada Dewan Pimpinan Pusat atas sepengetahuan Dewan Pimpinan Daerah untuk ditetapkan atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.

6. Pergantian komposisi dan personalia Pimpinan Fraksi di semua tingkatan dilakukan dengan mekanisme sebagaimana ayat (3),(4) dan (5).

7. Penempatan Anggota Fraksi dalam komposisi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dilakukan setelah Fraksi konsultasi kepada Dewan Pimpinan Partai sesuai dengan tingkatannya.

Untuk menentukan Pemimpinan DPRD pada suatu Kabupaten/Kota, seluruh indonesia maka harus melalui usulan dari DPC dan diserahkan Ke DPD untuk Di rekomendasikan Ke DPP,maka perlu di pertanyakan Ke basahan ADM dari DPC Kab.kerinci,Kab.Merangi Kab Bungo sudah sesuai kah atau tidak hingga tahapan tersebut tidak berjalan semestinya Hinga pihak Partai ada yang merasa Dirugikan atas keputusan yang ADM nya harus segera di benahi.

Jika tidak ingin menjadi kisruh di tubuh Partai Gerindra yang menjadi partai penguasa saat ini maka untuk penetapan Ketua DPRD harus melalui mekanisme yang seharusnya dan sesuai usulan Dari DPC (*)

Berita ini 202 kali dibaca

Share :

Baca Juga

KERINCI

Dorong Ketahanan Pangan, Monadi Hadir Tanam dan Panen Padi Serentak
Alt text: Bupati Monadi memimpin upacara HGN dan HUT PGRI ke-80 di Koto Periang bersama ribuan guru.

KERINCI

Bupati Monadi Pimpin Peringatan HGN dan PGRI Ke-80
Bupati Kerinci Monadi meninjau dan berbincang dengan peserta Bimtek aplikasi SRIKANDI dan GEMA DESA di Aula Bappeda Litbang.

KERINCI

Bupati Kerinci Dorong Optimalisasi Layanan Melalui Aplikasi Digital
Suasana permukiman Desa Tangkil setelah diterjang banjir bandang

KERINCI

Desa Tangkil Kerinci Terendam Banjir Bandang, Akses Terganggu
BMKG Kerinci rilis prakiraan cuaca hujan dan kabut

KERINCI

BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Hujan dan Kabut
Petugas memeriksa truk tabrakan di Desa Sanggaran Agung, Kerinci.

KERINCI

Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Pohon di Kerinci

KERINCI

Bakti Sosial Minker dan Pemkab Kerinci Berlangsung Sukses
Kolase kebakaran mobil di Kerinci, mesin hangus, warga berkerumun, dan korban dirawat di Puskesmas.

KERINCI

Mobil Terbakar di Semurup, Kerugian Rp170 Juta