Tuai Kritik Pedas..! Penetapan Ketua DPRD Kerinci Tidak Sesuai Mekanisme Partai Gerindra

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM,KERINCI – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk menunjuk ketua baru DPRD Kabupaten Kerinci menuai kekecewaan di kalangan pengurus dan kader partai. Banyak yang menilai bahwa penunjukan tersebut tidak mencerminkan kesepakatan dan aspirasi internal partai yang telah disepakati sebelumnya.

Keputusan ini bertentangan dengan kriteria dan mekanisme yang seharusnya diikuti oleh partai. Hal ini menyebabkan rasa ketidakpuasan yang mendalam di antara anggota, yang merasa aspirasi mereka diabaikan.

Arahan dari Dewan DPP ke DPD dan Mengerucut Ke DPC begitu terorganisasi dan patut dapat acuan Jempol oleh masyarkat indonesia. Namun saat ini diduga ada komplik internal di tubuh  Partai Gerindra untuk Beberapa daerah yang mana tidak lagi mengacu pada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai,seyogya nya pengurus partai taat pada yang telah tercantum pada aturan dalam partai tidak mungkin ada terjadi kesenjangan di dalam penetapan sebuah Keputusan.

Jumpa pers yang diadakan lansung Oleh Ketua DPC Gerindra IRWANDI.SE, yang didampingi oleh pengurus DPC bendahara dan Penasehat Partai, dalam hal tersebut Ketua DPC menyampaikan sesuai dengan yang tercantum dalam aturan partai dan AD-RT partai Gerindra. pada Kamis 19/09

Penempatan Anggota Fraksi dalam komposisi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dilakukan setelah Fraksi konsultasi kepada Dewan Pimpinan Partai sesuai dengan tingkatannya.

Maka untuk menentukan Pemimpinan DPRD pada suatu Kabupaten/Kota, seluruh indonesia maka harus melalui usulan dari DPC dan diserahkan Ke DPD untuk Di rekomendasikan Ke DPP, maka perlu di pertanyakan Ke basahan ADM dari DPC

Baca Juga :  BMKG Kerinci: Musim Pancaroba Picu Hujan Es dan Angin

Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangi Kabupaten Bungo sudah sesuai kah atau tidak hingga tahapan tersebut tidak berjalan semestinya Hinga pihak Partai ada yang merasa Dirugikan atas keputusan yang ADM nya harus segera di benahi.

Jika tidak ingin menjadi kisruh di tubuh Partai Gerindra yang menjadi partai penguasa saat ini maka untuk penetapan Ketua DPRD harus melalui mekanisme yang seharusnya dan sesuai usulan dari DPC.

“Kami berharap DPP lebih mendengarkan suara kami. Keputusan ini tidak hanya merugikan partai, tetapi juga menghambat sinergi di antara kader,” ungkap nya

Kekecewaan ini berpotensi memengaruhi stabilitas partai di daerah. Para kader menegaskan perlunya evaluasi dan dialog yang lebih terbuka untuk mengembalikan kepercayaan dan kekompakan dalam tubuh partai.

Berikut aturan Partai dan AD-RT partai Gerindra, BAB VI FRAKSI

Pasal 27 Fraksi :

1. Fraksi adalah Alat Perjuangan Partai di MPR, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota untuk memperjuangkan kepentingan rakyat sebagaimana visi, misi dan manifesto perjuangan partai dalam rangka mewujudkan tujuan Partai.

2. Partai Gerindra memiliki Fraksi dalam MPR, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

3. Komposisi dan personalia Pimpinan Fraksi di MPR dan DPR ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.

Baca Juga :  Kerinci Percepat Tindak Lanjut Audit BPK, Target 80% Tahun 2025

4. Komposisi dan personalia Pimpinan Fraksi DPRD Provinsi diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah kepada Dewan Pimpinan Pusat untuk ditetapkan atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.

5. Komposisi dan personalia Pimpinan Fraksi DPRD Kab/ Kota diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang kepada Dewan Pimpinan Pusat atas sepengetahuan Dewan Pimpinan Daerah untuk ditetapkan atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.

6. Pergantian komposisi dan personalia Pimpinan Fraksi di semua tingkatan dilakukan dengan mekanisme sebagaimana ayat (3),(4) dan (5).

7. Penempatan Anggota Fraksi dalam komposisi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dilakukan setelah Fraksi konsultasi kepada Dewan Pimpinan Partai sesuai dengan tingkatannya.

Untuk menentukan Pemimpinan DPRD pada suatu Kabupaten/Kota, seluruh indonesia maka harus melalui usulan dari DPC dan diserahkan Ke DPD untuk Di rekomendasikan Ke DPP,maka perlu di pertanyakan Ke basahan ADM dari DPC Kab.kerinci,Kab.Merangi Kab Bungo sudah sesuai kah atau tidak hingga tahapan tersebut tidak berjalan semestinya Hinga pihak Partai ada yang merasa Dirugikan atas keputusan yang ADM nya harus segera di benahi.

Jika tidak ingin menjadi kisruh di tubuh Partai Gerindra yang menjadi partai penguasa saat ini maka untuk penetapan Ketua DPRD harus melalui mekanisme yang seharusnya dan sesuai usulan Dari DPC (*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monadi Apresiasi Tender RSUD Kerinci Rp137,5 M Rampung
Wabup Kerinci Pimpin Upacara Hari Pancasila 2026
Bupati Kerinci Dukung Festival Panen Kopi Robusta Tamiai
10 Desa Kerinci Berhasil Terapkan Sistem Digital
Diskominfo Kerinci Modernisasi Sistem Kerja Sama Media
Simpers Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Kabupaten Kerinci
Maya Novefri Resmi Pimpin Perumda Tirta Sakti Kerinci
Bupati Monadi Membuka Jambore Pramuka Kerinci 2026
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:00 WIB

Monadi Apresiasi Tender RSUD Kerinci Rp137,5 M Rampung

Senin, 1 Juni 2026 - 11:00 WIB

Wabup Kerinci Pimpin Upacara Hari Pancasila 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00 WIB

Bupati Kerinci Dukung Festival Panen Kopi Robusta Tamiai

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

10 Desa Kerinci Berhasil Terapkan Sistem Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 13:00 WIB

Diskominfo Kerinci Modernisasi Sistem Kerja Sama Media

Berita Terbaru

Ilustrasi penukaran kode redeem Free Fire untuk hadiah gratis.

Game

Kode Redeem FF 3 Juni 2026 Hadiah Gratis Lengkap

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wali Kota Jambi Maulana saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka Hari Jadi ke-625 Kota Jambi dan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi.( Foto Prokopim Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Wali Kota Alfin Teken MoU Dengan Kota Jambi

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:00 WIB

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, melakukan serah terima cendera mata dan salam komando bersama Kepala Perwakilan BI Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, di Pontianak. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak)

Nasional

Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:00 WIB

Foto ilustrasi: Getty Images/fotostorm

Kesehatan

Penyakit Miom dan Kista Gejala serta Cara Mengobati

Rabu, 3 Jun 2026 - 03:00 WIB

Serangan Rusia di Ukraina (Foto: REUTERS/Gleb Garanich)

Internasional

Rusia Hantam Ukraina dengan Serangan Drone Besar

Rabu, 3 Jun 2026 - 01:00 WIB