Sungai Penuh , iNBrita.com – Umoh Gdeang Luhah Dasira resmi menjadi perwakilan Kota Sungai Penuh dalam Penilaian Kampung Adat Melayu Jambi 2025. Luhah Dasira ditunjuk sebagai desa percontohan Kampung Adat Melayu, sekaligus pusat kegiatan adat dan musyawarah masyarakat.
Ninik Mamak Dasira, Dpt. Irwansyah, menyatakan kebanggaannya karena bisa mewakili Kota Sungai Penuh.
Ia menjelaskan, Umoh Gdeang Dasira selama ini menjadi tempat berkumpul warga untuk melaksanakan adat dan bermusyawarah.
” Umoh Gdeang Dasira juga sudah memiliki sertifikat resmi dari Pertahanan,” ujar Ninik Mamak Dasira.
Selain itu, Luhah Dasira memiliki lahan pangan Taruko 47 Jenjang, yang mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Semua ini menunjukkan komitmen warga menjaga adat dan kearifan lokal secara konsisten.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendorong desa-desa untuk terus melaksanakan revitalisasi adat istiadat, termasuk menggunakan pakaian resmi pada acara khusus, menerapkan kriteria penganugerahan gelar adat sesuai ketokohan dan jabatan, serta merawat maqam dan petilasan leluhur.
Penetapan Umoh Gdeang Luhah Dasira sebagai perwakilan Kota Sungai Penuh menjadi langkah nyata mendorong desa lain di Jambi melestarikan budaya Melayu secara aktif dan terukur, sekaligus memperkuat identitas adat masyarakat.
( Eni Syamsir)














