Home / Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri Setelah Lolos Tes

Ilustrasi perceraian. Foto: freepik

Ilustrasi perceraian. Foto: freepik

Aceh Singkil , iNBrita.com – Seorang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, menceraikan istrinya tak lama setelah dinyatakan lolos seleksi.

Video perceraian itu menyebar di Facebook, TikTok, dan Instagram pada Senin (21/10/2025). Dalam video, sang istri bernama Safitri terlihat mengemasi barang-barangnya dan pulang ke rumah orang tua.

Akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil pertama kali membagikan video tersebut. Akun Instagram @tercyduck.aceh ikut menyebarkan ulang video itu. Unggahan menjelaskan bahwa Safitri diceraikan dua hari sebelum sang suami menerima Surat Keputusan (SK) PPPK, tepatnya pada 15 Agustus 2025.

Baca juga :   Kekayaan Miliarder Dunia Melejit, Oxfam Soroti Ketimpangan

Dua hari kemudian, suaminya yang bertugas di Satpol PP Aceh Singkil menerima SK PPPK pada 17 Agustus 2025. Warganet ramai menyoroti tindakan sang suami dan menunjukkan simpati kepada Safitri. Mereka menyebut Safitri ikut berjuang selama masa seleksi, bahkan membeli baju Korpri suaminya dengan uang hasil dagang.

Tagar seperti #PPPKViral dan #IstriPejuangBajuKorpri ramai beredar di media sosial. Banyak pengguna menandai akun Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dan meminta pemerintah daerah memberikan sanksi kepada oknum PPPK tersebut.

Baca juga :   Pelajar MTs di Muratara Meninggal Usai Terlibat Perkelahian

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil belum memberikan pernyataan resmi. Namun, aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 menyebut, pegawai negeri yang ingin bercerai wajib mengajukan izin tertulis kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Jika PPPK bercerai tanpa izin, mereka bisa mendapat hukuman disiplin. Ketentuan serupa juga tercantum dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Disiplin PPPK.

(ES*)

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Sebut Paula Istri Durhaka Hotman Paris : Wewenang Jubir Pengadilan Apa?
Permukiman dan lahan pertanian rusak akibat banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatra.

Nasional

Bencana Sumatra 2025 dan Kewajiban Presiden Tetapkan Darurat

Nasional

ASN 8 April 2025 Sudah Mulai Bekerja Kembali
Meriyati Roeslani Hoegeng berpose di rumahnya saat ulang tahun ke-100, Jakarta

Nasional

Meriyati Hoegeng Meninggal Dunia pada Usia 100
Ular piton 7 meter yang sudah mati tergeletak di semak-semak setelah ditebas warga.

Nasional

Petani Tewas Dililit Ular Piton Raksasa di Buton Selatan
Humas PT KMH H. Aslori Ilham di area hijau PLTA KMH pada peringatan HUT RI ke-80.

Nasional

PT KMH Terangi Nusantara di Dirgahayu RI ke-80
Lisa Mariana saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Nasional

Ridwan Kamil Tolak Damai, Lisa Jadi Tersangka
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menyampaikan hasil penyidikan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Nasional

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi