Sungai Penuh , iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada para penerima. Penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (24/12).
Sebanyak 1.798 PPPK menerima SK pada kegiatan tersebut. Rinciannya, 226 orang merupakan PPPK Tahap II. Sementara itu, 1.527 orang berstatus PPPK Paruh Waktu. Mereka berasal dari formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini membawa tanggung jawab besar. Menurutnya, PPPK harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Alfin meminta seluruh PPPK bekerja secara profesional. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. “Saudara-saudari harus bekerja disiplin, menjunjung etika, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu, Alfin mendorong PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi. Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia sangat penting. Tantangan birokrasi terus berkembang dan menuntut kinerja yang cepat serta tepat.
Alfin berharap kehadiran PPPK dapat memperkuat kinerja perangkat daerah. Ia yakin PPPK mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Menurutnya, aparatur yang profesional akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Acara penyerahan SK berlangsung tertib dan khidmat. Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua DPRD Hutri Randa dan Anggota DPRD Dahkir Yahya juga mengikuti acara. Sekretaris Daerah Alpian, staf ahli, asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya turut memadati lokasi.
Melalui penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap PPPK segera beradaptasi. Mereka diharapkan bekerja maksimal dan memberi kontribusi nyata. Pemerintah menargetkan peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
(eni)











