Home / SUNGAI PENUH

Rabu, 12 November 2025 - 18:26 WIB

Walikota Sungai Penuh Alfin Lepas Kafilah ke-54 Provinsi Jambi

Walikota Sungai Penuh Alfin, SH melepas Kafilah MTQ ke-54 Provinsi Jambi.

Walikota Sungai Penuh Alfin, SH melepas Kafilah MTQ ke-54 Provinsi Jambi.

Sungai Penuh, iNBrita.com – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah melepas Kafilah Kota Sungai Penuh yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Rabu (12/11).

Sekda Alpian, SE, MM, para Kepala OPD, Camat, Ketua DWP, Ketua GOW, dan tamu undangan hadir dalam kegiatan pelepasan tersebut.

Baca juga :   Cabor Boxing Jadi Gaya Hidup Sehat Anak Muda Sungai Penuh

Walikota Alfin berpesan agar seluruh peserta tampil maksimal dan menjaga kekompakan selama lomba. Ia berharap kafilah mampu mengharumkan nama Kota Sungai Penuh.

“Kami berharap peserta bisa tampil percaya diri, menjunjung nilai keislaman, dan mempererat ukhuwah Islamiyah,” ujar Alfin.

Wakil Walikota Azhar menambahkan agar para peserta menjadikan ajang MTQ sebagai pengalaman berharga untuk menambah wawasan dan meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.

Baca juga :   Kades Sungai Jernih Apresiasi TMMD ke-126 TNI

Tahun ini, Kota Sungai Penuh memberangkatkan 38 peserta, 8 pelatih provinsi, 9 pelatih daerah, 32 official, dan 12 pendamping. Kafilah akan berkompetisi di Kabupaten Muaro Jambi bersama peserta dari kabupaten dan kota lain di Provinsi Jambi.

(ES*)

Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci memeriksa aliran air bersih dari tedmon di desa tetangga.

SUNGAI PENUH

Satgas TMMD ke-126 Kerinci Rampungkan Pemasangan Tedmon

SUNGAI PENUH

Sidak Walikota Bahas Akses Pendidikan Hingga Seragam Gratis
Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Budiarto bersama prajurit dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana usai upacara HUT ke-80 TNI.

SUNGAI PENUH

Semangat HUT ke-80, Kodim 0417/Kerinci Sinergi TNI-Rakyat
Majelis hakim jatuhkan hukuman penjara kepada Meichun Xu

SUNGAI PENUH

WNA Tiongkok di Sungai Penuh Terbukti Langgar Izin Tinggal
Walikota Sungai Penuh Alfin menyampaikan pengantar empat Ranperda dalam rapat paripurna DPRD.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Bahas Ranperda Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Wawako Azhar pimpin ulang janji Tri Satya HUT ke-64 Pramuka Kota Sungai Penuh"

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Pimpin Renungan HUT Pramuka ke-64

SUNGAI PENUH

Wira Remaja Asal Kumun Belum Kembali Kerumah , Setelah Ikut Berburu di RKE
Tim Wasev TMMD Mabes AD meninjau pembangunan jalan baru di Desa Sungai Jernih Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Tim Wasev Mabes AD Tinjau Program TMMD ke-126