Home / Nasional

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

3.922 Sertifikat Diserahkan, Aset DKI Senilai Rp 102 Terselamatkan

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.Foto: Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.Foto: Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, iNBrita.com  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 3.922 sertifikat tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan langkah ini, pemerintah berhasil menyelamatkan aset negara senilai sekitar Rp 102 triliun.

Selain itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah sangat penting untuk melindungi Barang Milik Negara (BMN) dari sengketa. Ia menambahkan bahwa penerbitan sertifikat juga membantu pemerintah mengelola aset dengan lebih tertib dan aman.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyelesaikan permohonan sertifikat tanah atas nama Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, nilai aset yang kami sertifikatkan mencapai Rp 102 triliun. Dengan sertifikat ini, aset negara lebih terlindungi,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).

Baca juga :   Jenazah Korban ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi

Nusron menyatakan bahwa kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta akan terus diperkuat. Bahkan, mereka berencana menyerahkan sertifikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang. Dengan demikian, ia berharap kolaborasi ini dapat menjaga aset negara secara berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima sertifikat dengan total luas tanah 563,9 hektare. Aset yang disertifikatkan meliputi 2.837 ruas jalan, 691 gedung untuk karang taruna, balai rakyat, dan fasilitas olahraga, 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung perkantoran, 39 kantor kelurahan dan kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.

Baca juga :   BMKG: Kerinci dan Sungai Penuh Cerah Berawan

Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa sertifikat bukan sekadar dokumen administratif. Sebaliknya, sertifikat membuat pengelolaan aset Jakarta lebih tertib, transparan, dan efisien. Selain itu, langkah ini mendukung pembangunan kota berkelanjutan dan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global.

Dengan demikian, penyerahan sertifikat menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset daerah. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan seluruh aset bersertifikat secara optimal. Selain itu, langkah ini membantu program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif.

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ledakan di area tempat wudhu Masjid Raya Pesona Jember saat jemaah salat tarawih.

Nasional

Suara Ledakan Saat Tarawih Gegerkan Warga Patrang Jember
Petugas BNPB melakukan pencarian korban bencana di wilayah terdampak banjir Sumatera.

Nasional

BNPB Temukan Tiga Jenazah, Korban Tembus 964
Presiden Prabowo Subianto dan Sufmi Dasco Ahmad berbincang saat pertemuan di Istana Merdeka.

Nasional

Pertemuan Prabowo dan Dasco Bahas Program Strategis Nasional
Dekorasi Natal berwarna hijau dan merah dengan nuansa meriah

Nasional

Sejarah dan Makna Warna Merah Hijau Natal
Tabel penilaian Kemendagri mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Provinsi Jambi, menunjukkan tiga kabupaten berpredikat sedang dan daerah lain tidak dinilai.

Nasional

Ombudsman Minta Kepala Daerah Perkuat Unit Pengaduan
Toyota Voxy facelift 2026 dengan desain eksterior modern dan lampu LED tajam

Nasional

Toyota Voxy Facelift 2026 Tampil Modern dan Canggih
Toyota Veloz Hybrid EV tampilan eksterior modern MPV ramah lingkungan

Nasional

Veloz Hybrid EV Perkuat Tren Mobil Ramah Lingkungan
Emas batangan Antam 24 karat dengan harga terbaru

Nasional

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Hari Ini