Jakarta, iNBrita.com – Muhammadiyah menjelaskan dasar penetapan 1 Ramadan 1447 H yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini memicu diskusi publik, terutama karena Muhammadiyah menggunakan posisi hilal di Alaska sebagai rujukan.
Muhammadiyah memahami munculnya pertanyaan di masyarakat: bagaimana umat Islam di Indonesia bisa mulai berpuasa pada pagi hari, sementara parameter hilal di Alaska baru terpenuhi belasan jam kemudian? Organisasi ini menilai kegelisahan tersebut wajar karena sebagian masyarakat masih menggunakan logika kalender lokal berbasis rukyat langsung, sedangkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) memakai sistem global yang terintegrasi.
1. Konsep Satu Hari Satu Tanggal (Single Global Day)
Muhammadiyah membedakan antara waktu (siang–malam) dan tanggal (sistem administrasi hari). KHGT tidak mengubah ketentuan puasa secara lokal. Umat Islam di Indonesia tetap berpuasa dari fajar hingga magrib sesuai waktu setempat.
Dalam sistem KHGT, Muhammadiyah memandang bumi sebagai satu kesatuan waktu. Siklus hari dimulai dari Garis Tanggal Internasional (International Date Line) di Samudra Pasifik, bergerak ke barat melewati Selandia Baru, Australia, Asia, Afrika, Eropa, Amerika, lalu kembali ke Pasifik dekat Alaska.
Karena itu, jika parameter visibilitas hilal terpenuhi di mana pun sebelum satu siklus hari global berakhir—meski di wilayah paling barat seperti Alaska—maka hilal tersebut berlaku untuk seluruh bumi pada tanggal yang sama. Artinya, ketika syarat hilal terpenuhi di ujung hari di Alaska, status bulan baru berlaku bagi seluruh zona waktu dalam putaran hari itu, termasuk Indonesia.
Muhammadiyah juga menegaskan bahwa umat Islam sudah lama menerima konsep alur hari global ini, misalnya dalam pelaksanaan salat Jumat yang bergerak dari kawasan Pasifik ke Asia, Timur Tengah, hingga Amerika. Organisasi ini menilai penerimaan tersebut sah secara fikih berdasarkan kaidah adat yang berlaku umum.
2. Aspek Syariah: Ittihadul Mathali’ dan Kesatuan Matra
Dalam KHGT, Muhammadiyah menerapkan prinsip Ittihadul Mathali’ (kesatuan tempat terbit) secara global.
Sebelumnya, Muhammadiyah memakai konsep Wilayatul Hukmi, yaitu memberlakukan hasil rukyat satu daerah untuk seluruh wilayah negara. Misalnya, jika hilal terlihat di Aceh, maka umat Islam di Maluku atau Papua ikut memulai puasa pada hari yang sama.
Kini, Muhammadiyah memperluas konsep itu menjadi Wilayatul Ardh (kesatuan wilayah bumi). Organisasi ini menerapkan prinsip naql imkan al-rukyah, yaitu mentransfer validitas visibilitas hilal ke seluruh dunia.
Muhammadiyah memahami perintah Nabi SAW “berpuasalah kamu karena melihatnya” sebagai seruan kepada umat Islam secara kolektif, bukan terbatas pada komunitas lokal. Jika satu bagian umat di suatu wilayah telah memenuhi syarat visibilitas hilal secara syar’i dan astronomis, maka kewajiban puasa berlaku bagi seluruh umat.
3. Logika Hisab: Menjawab Isu “Mundur Waktu”
Muhammadiyah menegaskan bahwa sistem hisab memberikan kepastian ilmiah (qath’i). Hisab tidak bergantung pada pengamatan real-time, melainkan pada kepastian perhitungan astronomis.
Karena ilmu hisab sudah memastikan bahwa pada waktunya di Alaska hilal memenuhi syarat, maka umat Islam di Indonesia sah memulai puasa sejak pagi hari sesuai zona waktunya. Muhammadiyah menilai langkah ini bukan mendahului peristiwa, melainkan menerapkan hukum dalam satu siklus 24 jam yang terintegrasi secara global.
4. Konvergensi dengan Kalender Ummul Qura
Muhammadiyah juga menyebut bahwa penetapan 18 Februari kemungkinan besar sejalan dengan Kalender Ummul Qura di Arab Saudi.
Kalender Ummul Qura menggunakan kriteria “bulan terbenam setelah matahari” tanpa mensyaratkan tinggi minimal tertentu. Pada 17 Februari petang di Mekah, posisi bulan sudah berada di atas ufuk sehingga Arab Saudi berpeluang menetapkan awal Ramadan pada tanggal yang sama.
Namun, Muhammadiyah tetap konsisten memakai kriteria hasil Kongres Internasional Penyatuan Kalender 2016 yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat. Organisasi ini kemudian mengesahkan kriteria tersebut melalui Musyawarah Nasional Tarjih 1447 H/2024 M di Pekajangan, Pekalongan, dan menetapkannya secara resmi pada 2025.
5. Proses Ijtihad yang Panjang
Muhammadiyah menegaskan bahwa KHGT lahir dari proses panjang, bukan keputusan mendadak.
Sejak 2007, Muhammadiyah mulai mengkaji penyatuan kalender secara serius. Saat itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menggagas simposium internasional bertajuk The Effort Towards Unifying the Islamic International Calendar di Jakarta.
Forum tersebut menghadirkan pakar astronomi dan kalender Islam dunia seperti Muhammad Ilyas dari Malaysia dan Jamaluddin Abdurraziq dari Maroko. Sejak itu, Muhammadiyah terus membahas dan menyempurnakan konsep kalender global selama hampir dua dekade sebelum meresmikannya pada 2025. Ramadan 1447 H menjadi momentum pertama penerapan sistem tersebut.
Pemerintah Gelar Sidang Isbat
Sementara itu, pemerintah Indonesia akan menetapkan 1 Ramadan 1447 H melalui sidang isbat. Pemerintah akan memaparkan hasil pemantauan posisi hilal dari berbagai wilayah Indonesia sebelum mengambil keputusan resmi. Sidang isbat dijadwalkan berlangsung sore ini.
Dengan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal, Muhammadiyah ingin membangun kesadaran umat sebagai satu komunitas global. Organisasi ini meyakini bahwa penetapan 18 Februari 2026 sebagai 1 Ramadan mencerminkan kepastian ilmu hisab sekaligus upaya menyatukan umat dalam satu sistem penanggalan dunia.














