Bos Sritex Ditangkap Kejagung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kejagung Baru (dok istimewa)

Foto: Gedung Kejagung Baru (dok istimewa)

Jakarta, inBrita.com  –  Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex  di tangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dilansir detikNews.Dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex memang  tengah diusut Kejagung.

Perihal penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Dia mengatakan Iwan pada Selasa (20/5) malam.

“Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).

Harli mengatakan Iwan diamankan di rumahnya di kawasan Solo, Jawa Sekarang  telah dibawa ke Kejagung, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan selanjutnya.

“Kemudian yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Solo. Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” jelas Harli.

Sebelumnya, Kejagung mulai membuka penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian kredit bank ke Sritex.

“Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Ditanya mengenai identitas bank yang dimaksud, Harli belum dapat mengungkap. Dia menyebut, perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya belum ada tersangka yang dijerat.

“Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu,” ujarnya.(Tim)

 

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:00 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya

Berita Terbaru

Ilustrasi kode redeem FF 22 Oktober 2026 untuk pemain Free Fire yang ingin mencoba klaim hadiah gratis melalui situs resmi Garena.(AI INBRITA)

Game

Kode Redeem FF 22 Oktober 2026, Klaim Hadiah Gratis

Kamis, 22 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi aplikasi nonton drama penghasil saldo DANA 2026. ( Foto inbrita)

Uncategorized

Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026, Begini Cara Kerjanya

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:00 WIB

Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca artikel detiknews,

Nasional

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:00 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Dok Kemnaker)

Nasional

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang emas tradisional. ( Foto AI INBRITA)

Nasional

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:00 WIB