Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah bersiap memperluas digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) secara nasional. Namun, proses pendataan masih menghadapi tantangan karena baru 9,29 juta kepala keluarga (KK) yang terdaftar dari total 96 juta KK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, registrasi Perlinsos telah mencapai 9.294.281 KK atau 9,68% dari total 96.044.487 KK. Sementara itu, pemerintah telah mendaftarkan 707.308 Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat menjalani proses registrasi.
Meski jumlah agen cukup besar, baru 39,06% di antaranya yang aktif mendampingi warga. Pemerintah perlu meningkatkan partisipasi agen agar perluasan program berjalan efektif sebelum peluncuran nasional.
Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Rini menyampaikan persoalan tersebut dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Jakarta, Jumat (16/10/2026). Pertemuan itu menindaklanjuti arahan Presiden untuk mempercepat reformasi perlindungan sosial agar lebih inklusif dan tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan bahwa transformasi pemerintahan digital benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, aman dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (20/10/2026).
Rini, yang juga menjabat Wakil Ketua I KPTDP, menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi. Pemerintah membutuhkan kerja sama kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta masyarakat untuk menjangkau seluruh kelompok sasaran.
Karena itu, pemerintah akan memperkuat koordinasi pusat dan daerah guna memperluas registrasi ke seluruh kabupaten dan kota. Pemerintah juga mendorong ASN dan Agen Perlinsos untuk meningkatkan pendampingan, terutama bagi kelompok rentan.
Registrasi Mandiri dan Layanan Jemput Bola Diperluas
Pemerintah mendorong masyarakat melakukan registrasi secara mandiri sekaligus memperkuat peran pemerintah provinsi dalam mengoordinasikan pendaftaran dan mekanisme penyampaian sanggahan.
Bagi warga yang kesulitan menggunakan layanan digital, pemerintah perlu menyediakan pendampingan langsung melalui pendekatan jemput bola. Langkah ini terutama menyasar lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman.
Melalui strategi tersebut, pemerintah berupaya mengatasi kesenjangan akses digital agar seluruh kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pendataan.
Registrasi Bukan Jaminan Mendapatkan Bansos
Rini juga menekankan pentingnya komunikasi publik untuk mencegah kesalahpahaman mengenai tujuan registrasi Perlinsos. Pemerintah harus menjelaskan bahwa pendaftaran berfungsi sebagai bagian dari proses pendataan, bukan penetapan otomatis penerima bantuan sosial.
“Komunikasi publik harus dilakukan secara jelas agar masyarakat memahami bahwa registrasi tidak secara otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial,” tegasnya.
Penjelasan tersebut penting agar masyarakat memahami perbedaan antara proses registrasi dan penetapan penerima bantuan. Dengan demikian, warga tidak menganggap bahwa keberhasilan mendaftar menjamin mereka memperoleh bantuan sosial.
Gerakan Nasional Peduli Tetangga Harus Hasilkan Dampak Nyata
Menjelang peluncuran nasional, pemerintah juga mendorong Perayaan Gerakan Nasional Peduli Tetangga agar tidak sekadar menjadi seremoni. Kegiatan tersebut diharapkan menampilkan kemajuan program, praktik pendampingan yang berhasil, serta capaian implementasi yang telah terverifikasi.
Pemerintah juga ingin membangun komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan program. Upaya ini menjadi bagian dari persiapan agar digitalisasi Perlinsos tidak hanya berjalan dari sisi sistem, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan tingkat registrasi yang masih di bawah 10% dan keaktifan agen yang belum optimal, pemerintah perlu mempercepat pendataan serta memperkuat pendampingan.
(eny)









