Victorianus : Tuduhan Lemah, Don Fitri Tak Terbukti

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viktorianus Gulo, kuasa hukum Don Fitri Jaya, menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan kliennya.

Viktorianus Gulo, kuasa hukum Don Fitri Jaya, menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan kliennya.

Jambi, inBrita.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal, Senin, 16 Juni 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

JPU menghadirkan tiga pejabat dinas, yakni mantan Kepala Dinas Kominfo Hery Amperawanto, Kepala Dinas Perkim Sutrisno, dan Kepala Dinas PUPR Khalik Munawir.

Ketiganya menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dari Tim Teknis untuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Mereka juga mengaku tidak mengetahui apakah proyek tersebut memang membutuhkan rekomendasi teknis. Selain itu, mereka tidak menjatuhkan sanksi atau teguran kepada staf yang ditunjuk sebagai Tim Teknis.

Saksi Triko, staf PPTK, menjelaskan bahwa ia hanya membantu mengetik Surat Keputusan (SK) Tim Teknis dan SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas perintah Sayfrida selaku PPK proyek.

Situasi sidang memanas saat Jondri, PPTK proyek, memberikan keterangan yang tidak konsisten. Majelis hakim beberapa kali menegur Jondri karena ia terlihat berusaha menghindar dari pertanyaan dan membangun narasi bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal proyek.

Namun, kuasa hukum Don Fitri Jaya, Viktorianus Gulo, menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa Jondri menandatangani berbagai dokumen sejak awal hingga akhir proyek.

Viktorianus juga menunjukkan dokumen perencanaan yang ditandatangani langsung oleh Jondri. Meski Jondri menyangkal telah menandatanganinya pada tanggal tersebut, ia tidak bisa memberikan bukti yang mendukung pernyataannya.

Hakim anggota kemudian menegur Jondri lagi ketika ia mengaku tidak dilibatkan dalam proyek, namun kemudian mengakui bahwa ia sering menemui pelaksana di lapangan dan mengetahui perkembangan pekerjaan.

Viktorianus menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan Don Fitri Jaya. “Tidak ada satu pun saksi yang menyatakan keterlibatan langsung klien kami dalam pelaksanaan proyek,” tegasnya kepada majelis hakim.

Majelis hakim akan melanjutkan sidang ini pada agenda berikutnya sesuai jadwal persidangan yang telah ditetapkan. (Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAM DPR RI Sepakati Solusi Konflik Zona Merah
Prakiraan Cuaca Jambi 19 Oktober 2026, Hujan Ringan
Tari Rewang Batang Hari Tampil di Festival Tari Jambi 2026
Al Haris Perketat Penanganan Karhutla di Tahura Jambi
Polda Jambi Gelar Serah Terima Pataka dan Lepas Krisno
Pemprov Jambi Rinci Dana Banpres Rp30 Miliar untuk Karhutla
5 Wilayah Jambi Terima Dana Karhutla Rp85 Miliar
Kebakaran Tahura STS Jambi Hanguskan 30 Hektare Lahan
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

BAM DPR RI Sepakati Solusi Konflik Zona Merah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jambi 19 Oktober 2026, Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Tari Rewang Batang Hari Tampil di Festival Tari Jambi 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Al Haris Perketat Penanganan Karhutla di Tahura Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Polda Jambi Gelar Serah Terima Pataka dan Lepas Krisno

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna. (istimewa)

Uncategorized

Prabowo Dorong Pemerataan Kekayaan Ekonomi Indonesia

Jumat, 23 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi Puppy Merge, game penghasil uang dengan klaim saldo DANA.

Teknologi

Puppy Merge Game Penghasil Uang, Benarkah Saldo DANA Cair?

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:00 WIB

Foto: Pemandangan Pelabuhan Victoria yang diselimuti kabut laut di Hong Kong, Cina, 2 Maret 2025. (REUTERS/Tyrone Siu)

Uncategorized

Investor Global Serbu China, Dana Miliaran Dolar Mengalir Deras

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:00 WIB

Honda Jazz GE8 bekas masih diminati dengan harga Rp 95 juta hingga Rp 145 juta per Oktober 2026.

Teknologi

Harga Honda Jazz GE8 Bekas Oktober 2026 Terbaru

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:00 WIB

Fitch Ratings memperingatkan potensi dampak reklasifikasi MSCI terhadap rupiah, cadangan devisa, dan risiko kredit Indonesia.(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Fitch Peringatkan Risiko Pasar Saham Indonesia Akibat MSCI

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:00 WIB