Bank Indonesia Umumkan Daftar Uang Rupiah yang Dicabut Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pecahan rupiah kertas yang resmi dicabut BI dari peredaran. (Foto: Freepik)

Sejumlah pecahan rupiah kertas yang resmi dicabut BI dari peredaran. (Foto: Freepik)

Jakarta, iNBrita.com – Bank Indonesia (BI) resmi melakukan penarikan  terhadap sejumlah pecahan rupiah kertas dan logam dari peredaran.

Masyarakat diberi kesempatan hingga 10 tahun untuk melakukan penukaran melalui bank umum atau kantor perwakilan BI di seluruh wilayah Indonesia.

Kepada seluruh masyarakat,  Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono,  mengingatkan  segera melakukan penukaran  uang yang masuk daftar pencabutan,

Nilai rupiah hilang permanen apabila masyarakat tidak menukarnya sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Penobatan Ninik Mamak Dusun Empih

BI memberlakukan aturan khusus bagi logam , mengganti nominal apabila ukuran lebih dari setengah bentuk asli dan ciri keaslian masih jelas. Sebaliknya, logam yang ukurannya sama atau lebih kecil dari setengah bentuk asli tidak memperoleh penggantian.

Sejumlah pecahan yang sudah tidak berlaku meliputi uang kertas emisi 1984–1988 dengan batas akhir 24 September 2028, seri Dwikora tahun 1964 serta logam emisi 1970–1979 dengan tenggat 14 November 2029, hingga berbagai Uang Rupiah Khusus (URK) yang bisa ditukar sampai 29 Agustus 2031. Pecahan Rp500 terbitan 1991 dan 1997 serta Rp1.000 terbitan 1993 berlaku hingga 1 Desember 2033. Sementara itu, URK seri 50 Tahun Kemerdekaan RI terbitan 1995 berakhir pada 30 Agustus 2032, sedangkan seri For The Children Of The World terbitan 1999 dapat ditukar sampai 31 Januari 2035.

Baca Juga :  Muzani Minta PIRA Awasi Program Prioritas Pemerintah

BI mengimbau masyarakat memeriksa uang lama dan segera menukarkannya agar nilainya tidak hilang.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB